Sukses

Roro Fitria: Saya Depresi...

Roro Fitria mendapat vonis empat tahun penjara karena kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Roro Fitria mendapat hukuman empat tahun penjara dari pengadilan atas kasus narkoba. Selain hukuman penjara, Roro Fitria juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 800 juta atau subsider hukuman tahanan tiga bulan.

Saat mendengar vonis penjara selama empat tahun dibacakan, Roro Fitria sempat menangis. Keputusan tersebut dinilainya amat memberatkan hidupnya.

Apalagi, jelang sidang vonis, Roro Fitria ditinggal sang ibunda, Retno Winiangsih Yulianti, yang berpulang untuk selamanya pada 15 Oktober 2018.

Roro Fitria merasa beban hidupnya semakin berat karena mengalami tekanan hidup yang begitu besar dalam beberapa hari terakhir.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Depresi

Ditemui usia sidang vonis, Roro Fitria sempat mengatakan jika dirinya mengalami beban hidup yang luar biasa berat. Sampai-sampai, hal itu membuatnya stres.  

"Iya sangat depresi. Secara manusiawi saya sangat depresi," ujar Roro Fitria.

 

3 dari 3 halaman

Pasrah

Ia pun pasrah pada hidup yang sekarang sedang ia jalani. Roro Fitria menyerahkan segalanya kepada Tuhan sembari belajar untuk menjalani hidup dengan lebih baik.

"Makanya saya berkali-kali bilang. Ini adalah takdir yang harus saya jalani. Garis tangan saya. Dan saya tetap harus berikhtiar dan beriman. Ini adalah ujian dari Allah, apakah saya tetap beriman, istiqamah atau bagaimana. Saya putus asa, enggak. Karena saya enggak pernah putus asa. Saya nangis tadi hampir pingsan lagi itu adalah secara manusiawi. Saya tetap manusia. Tapi secara iman, Allah pasti punya rencana hikmah di balik ini semua," urainya. (Kapanlagi.com/  Akbar Prabowo Triyuwono)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini