Sukses

Lina Minta Harta, Sule: Ambil, tapi Ingat Kebahagiaan Anak

Dalam sidang perceraian, Lina sempat mengajukan nafkah mutah kepada Sule berupa rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Lina dan Sule tak lagi menjadi suami istri. Majelis hakim Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, telah mengubah status keduanya dari menikah, menjadi bercerai.

Dalam sidang perceraian, Lina sempat mengajukan nafkah mutah kepada Sule berupa rumah. Terkait permintaan tersebut, Sule tak keberatan untuk memenuhi.

"Saya kasih, orang harta punya Tuhan kok, mau apa lagi, kebahagiaan apa yang dia mau dapat, cuma harta? Tinggal ambil. Tapi yang harus diingat adalah, ingatlah kebahagiaan anak-anak. Itu yang harus diingat, masa cuma harta," ujar Sule dalam infotainment Selebrita, Jumat (21/9/2018).

"Tahu enggak harta istri saya? Mau apa lagi? Mau minta apa lagi udah banyak kok. Apa pun itu saya kasih, yang ngurus kan pengacara," sambung komedian sekaligus presenter kondang tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lina Punya Harta di Belakang Sule?

Intinya, Sule akan memberikan apa saja yang diminta oleh mantan istrinya tersebut, meski ia tahu bahwa Lina juga kaya raya.

"Ginilah, dia mau minta apa aja saya kasih. Orang dari dulu juga saya kasih. Mau apa? Mau tanah? Banyak dia tanahnya, mau mobil? Mau rumah? Udah punya dia di belakang saya, mau ngapain lagi?" kata Sule dalam program itu.

3 dari 3 halaman

Ditolak Hakim

Hanya saja, dalam sidang putusan, majelis hakim tidak mengabulkan permohonan nafkah mutah yang diajukan Lina kepada Sule. Itu dilandasi karena beberapa alasan.

"Kita menyerahkan pada hakim, terserah hakim memutus seperti apa. Tapi hakim tidak mengabulkan dengan alasan bahwa yang mengajukan gugatan cerai itu Lina, bukan suami," ungkap pengacara Sule, Dose Hudaya, kepada Liputan6.com melalui telepon, Kamis (20/9/2018).

"Salah satu pertimbangan hakim juga karena terbukti Lina berhubungan dengan laki-laki lain. Jadi perselingkuhan jadi pertimbangan," tutur sang kuasa hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.