Sukses

10 Kali Mencuri, Dede Idol Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi sempat melepaskan timah panas untuk melumpuhkan Dede Idol alias Dede Richo.

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Dede Idol ditangkap polisi. Finalis Indonesian Idol 2008 itu diamankan Tim Vipers Polsek Serpong terkait dugaan pencurian.

Dede Idol ditangkap bersama sang kakak yang menjadi rekannya di setiap aksi pencurian. Polisi juga sempat melepaskan timah panas untuk melumpuhkan Dede Idol.

Selama kurang dari setahun menapaki dunia pencurian bermodus pecah kaca, aksi Dede Idol berhasil memakan 10 korban. Yang terakhir, hasil curian berupa drone yang disimpan di dalam mobil.

"Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya Sabtu (15/9/2018) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, seperti dilansir Liputan6.com dari Merdeka.com, Kamis (20/9/2018).

 

Simak juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

7 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya itu, hukuman berat telah menanti Dede Idol. Polisi menyangka Dede dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

3 dari 3 halaman

Biaya Sekolah Anak

Pemilik nama Dede Richo ini mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi. Ia nekat berbuat kriminal demi membiayai sekolah anaknya.

"Buat biaya anak sekolah di pesantren, sekarang sudah tidak bekerja. Tadinya menyanyi," ucap Dede Idol.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.