Sukses

Pakai Narkoba Lagi, Fariz RM Ingkar Janji

Fariz RM sempat diperingatkan oleh istrinya.

Jakarta Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus narkotika. Padahal, pada tahun 2015 lalu, sang istri telah memperingatkan keras suaminya agar tak lagi terjerumus lembah hitam narkotika.

Namun, Fariz RM kembali diamankan karena narkoba pada Sabtu (25/8), sekitar pukul 09.45 WIB, di sekitar Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2 paket plastik klip diduga berisi sabu.

"Iya lebih kontrol sekarang. Saya tidak mau sampai ketiga kalinya. Bukan cuma saya, semua pihak juga. Jangan ada begini lagi, capek udah umur segini," mengutip perkataan Oneng, istri Fariz RM kepada wartawan di Sektor 3, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Agustus 2015 lalu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengeluh

Hal tersebut wajar dikeluhkan istrinya karena Fariz RM mengulangi kesalahan 8 tahun sebelumnya. Pada 2007, Fariz RM juga terciduk satlantas atas kepemilikan ganja.

Pertama kali dia ditangkap karena narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi. Waktu itu pelantun Barcelona itu tengah mengendarai mobilnya di jalanan ibu kota yang padat sebelum dihentikan sebuah operasi lalu lintas di daerah Jakarta Selatan. Setelah diperiksa, ternyata paman dari Sherina itu tengah membawa narkoba setengah linting, sehingga dirinya harus rela digiring ke Mapolsek Kebayoran Baru.

 

3 dari 3 halaman

Rehabilitasi

Menjalani proses rehabilitasi panjang ternyata bukan jaminan menghilangkan ketergantungannya pada Narkoba. Setelah 8 tahun berselang, Fariz RM kembali terciduk memakai ganja.

Kemudian, Fariz RM divonis 8 bulan penjara pada 2015 atas kepemilikan 1,5 linting ganja seberat 5 gram. Kini, di tiga tahun berselang setelah kebebasannya, Fariz RM kembali terjerumus ke lembah mematikan tersebut. (Baca berita selengkapnya di www.jawapos.com)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.