Sukses

Reaksi Pengacara Soal Ditangkapnya Fariz RM untuk Ketiga Kali

Pengacara yang sempat menjadi kuasa hukum Fariz RM pada 2015 menyampaikan reaksinya atas kasus penangkapan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkoba oleh Fariz RM hingga membuatnya ditangkap untuk yang ketiga kali, sempat menggemparkan publik.

Tentunya, anggota keluarga sangat terkejut dengan kabar ini. Bahkan, sang pengacara yang sempat menjadi kuasa hukum Fariz RM pada 2015 pun ikut merasakan hal yang sama.

"Iya pastilah (kaget). Kami selaku penasihat hukum beliau yang mendampingi kasusnya di tahun 2015 kecewa. Menurut kami, itu penerapan hukum yang tidak tepat, itu kan kejadian yang kedua kali. Seharusnya hukumannya itu direhab bukan penjara," tutur Syafri Noer perihal penangkapan Fariz RM, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (25/8/2018).

Ia pun melanjutkan, "Pasal 127 itu kan jelas rehab. Kalau itu kan orang ketergantungan, itu nggak ada obatnya kecuali direhab."

Hingga kabar ini dibuat, Syafri belum sempat bertemu dengan Fariz RM yang masih ada di Polres.

<p><em><strong>* Update Terkini <a href="https://www.liputan6.com/tag/jadwal-asian-games-2018">Jadwal Asian Games 2018</a>, <a href="https://www.liputan6.com/tag/perolehan-medali-asian-games-2018">Perolehan Medali</a> hingga Informasi Terbaru dari Arena <a href="https://www.liputan6.com/asian-games">Asian Games 2018</a> dengan lihat <a href="https://www.liputan6.com/tag/asian-games-2018">di Sini</a></strong></em></p>

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sangat Disayangkan

Menurut Syafri, kasus yang menimpa Fariz RM di tahun 2015 silam itu benar-benar sangat disayangkan. Ia beranggapan bahwa penanganan hukum yang diterapkan kala itu membuat pelantun tembang "Sakura" tersebut tak mampu mengatasi ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang.

"Betul, salah penerapan hukumnya. Negara kan menginginkan para pecandu itu direhab, bukan dihukum. Tapi dia dihukum sehingga terjadi lagi, ini buktinya bahwa penerapan hukum itu salah. Coba waktu itu direhab, mungkin nggak akan terjadi yang sekarang," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Berkomunikasi

Syafri pun mengaku jika ia sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga Fariz RM. Saat ditanya tentang proses penangkapan kliennya, ia mengungkapkan bahwa Fariz ditangkap di kediamannya pada Jumat, "Di rumah. Jumat kemarin ditangkap sekitar jam 10 lah."

Sayangnya, Syafri juga tak tahu seperti apa detail proses penangkapan tersebut. Pasalnya ia belum mendapat siaran pers dari pihak kepolisian. Ia juga mengaku akan berjuang agar kali ini Fariz ditangani secara benar.

Penulis: Soraya

Sumber: Kapanlagi.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.