Sukses

Yayasan Karya Cipta Indonesia Lakukan Studi Banding ke Korea Selatan

Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia memiliki hak mengumumkan dan menggandakan.

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) menjadi salah satu yang mengatur hak mengumumkan dan hak menggandakan karya lagu Indonesia. Setelah melakukan pembenahan internal, LMK KCI melakukan kunjungan ke KCI-nya Korea Selatan. Ini merupakan kunjungan balasan.

Seperti diketahui bahwa beberapa tahun belakangan ini  LMK KCI telah melakukan kerjasama dengan LMK dari berbagai negara di antaranya, Rusia, Jerman (GEMA), Swis, Amerika Serikat (CESAC) serta beberapa Negara Amerika latin dan lain-lain.

Beberapa waktu lalu delegasi LMK KOSCAP dari Korea Selatan sengaja khusus datang ke Indonesia  untuk melakukan penandatanganan kerjasama (Reciprocal Agreementa) dengan LMK KCI di Jakarta. Dengan penandatanganan kerjasama dengan LMK Koscap dari Korea Selatan ini  menunjukkan bahwa KCI adalah LMK yang sangat  kredibel, tidak hanya di dalam negri tetapi juga dimata Lembaga dari dunia Internasioanal.

"Saya memimpin langsung delegasi LMK KCI, untuk menindak lanjuti kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya, selain itu delegasi KCI juga melakukan studi komperatif sekaligus belajar tentang bagaimana mengelola Lembaga manajemen kolektif yang menyangkut Hak Mengumumkan (Mechanical Right) bagi pencipta lagu, baik yang menyangkut system, teknis operasional yang berkaitan dengan penarikan, penghimpunan  dan  pendistribusian royalti  mengingat  Korea  sudah sangat maju sekali  dalam  hal  itu," ujar Tedjo Baskoro, Sekjen KCI dalam keterangannya kepada Liputan6.com, baru-baru ini.

"Delegasi LMK KCI selama di Korea juga melaksanakan kajian, paparan, diskusi serta kunjungan ke instansi terkait. Adapun  studi komparatif sebagaimana dimaksud  tidak hanya berkaitan dengan Hak Mengumumkan ( Performing Right ) semata namun juga meliputi ruang lingkup Hak Mekanikal ( Mechanical Right ) sesuai  dengan  yang  diperjanjikan kedua  belah  pihak," tambah Tedjo Baskoro.   

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Studi Banding

Studi  komparatif  sebagaimana  tersebut  di atas,  tim  KCI  diajak  berkunjung  ke salah  satu instansi yang khusus  menangani  proses  pendataan, penghitungan,  penghimpunan  dan  rekapitulasi   perolehan  royalti  dari  satu   kelompok pengguna (user ) dalam  hal  ini pengguna di bidang  lembaga  penyiaran, sementara  instansi  yang  lainpun  menangani  kelompok  pengguna  yang  lain.  

Sebagai  catatan yang dapat disimpulkan disini adalah sedemikian akurasinya proses tehnologi yang  diterapkan dalam hal pendeteksian penggunaan lagu sekalipun lagu yang dimaksud hanya berdurasi relatif sangat singkat ataupun sangat samar terdengar sebagai latar belakang percakapan  ataupun terjadi  tumpang- tindih antara satu lagu dengan lagu yang lain baik dalam kondisi rekaman yang baik maupun rekaman yang  terkontaminasi.

Kunjungan  lainnya  yang  juga  signifikan dengan beraudiensi ke KCOPA ( Korea Copyright Protection Agency )  adalah lembaga publik untuk perlindungan Hak Cipta yang baru didirikan pada tahun 2016 yang  didirikan sebagai bentuk pemahaman bahwasanya Hak Cipta  adalah  fondasi  bagi  muatan budaya  sekaligus  dianggap sebagai instrumen baru mesin  penggerak untuk mengembangkan perekonomian.

 

3 dari 3 halaman

Mendukung

Sementara itu Ketua Dewan Pembina KCI, H. Enteng Tanamal yang sekaligus tokoh “Pejuang Hak Cipta” di Indonesia mengaku senang dan sangat mendorong kerjasama KCI dengan KOSCAP ini .

"Saya selaku ketua Dewan Pembina KCI tentu  sangat mendukung apa yang telah dilakukan delegasi KCI dengan berkunjung ke KOSCAP, Korea Selatan. Dari dulu kami selalu berusaha agar para pencipta lagu itu sejahtera seperti tujuan awal didirikannya KCI. Jadi bukan untuk mencari untung, semoga kunjungan delegasi KCI  ke Korea ini banyak ilmu dan manfaat yang bisa diterapkan juga di KCI yang ada di Indonesia,"  jelas Enteng tanamal.         

Sementara itu Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun mengaku  mengapresiasi yang sangat tinggi   terhadap KOSCAP yang mempercayai KCI sebagai mitra di Indonesia. Bahkan menurut Dharma kita bisa banyak belajar dan tukar pengalaman dengan LMK dari Korea tersebut.

"Kita tau Korea Industri musiknya lebih maju, dan kita tau K-Pop yang merupakan produk asli Korea itu betul-betul mendunia, jadi nggak ada salahnya kita belajar bagaimana  mengelola manajeman dari sebuah industry musik, baik itu manajemen kolektingnya, manajemen keartisannya, IT-nya, pengkolekan dan pendistribusian royalty, pendataan lagu dan lain lain, agar kita dikemudian hari juga bisa Go Internasional seperti apa yang telah dilakukan Korea," ujar Dharma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.