Sukses

Bayar Rp 28,7 Juta, Chris Brown Bebas dari Penjara

Chris Brown diduga melakukan penyerangan terhadap seseorang.

Liputan6.com, Florida - Penyanyi Chris Brown harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap usai menggelar konser pada Kamis (5//7/2018) lalu. Dilansir dari Independent, pria yang tengah dekat dengan Agnez Mo ini digiring ke mobil polisi, usai konser yang digelar di Coral Sky Ampitheatre, West Palm Beach, Florida.

Menurut laporan TMZ, polisi bahkan telah menunggu Chris Brown sejak konser masih berlangsung. Makanya, usai menghibur penggemarnya, Chris Brown pun langsung dibawa ke kantor polisi.

Chris Brown kabarnya ditangkap akibat kasus dugaan penyerangan. Ancaman hukuman berat sempat menghantui pelantun lagu "With You" ini.

Namun nyatanya, hanya butuh waktu sedikit bagi Chris Brown untuk bebas. Polisi melepaskannya setelah Chris Brown membayar uang jaminan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bayar Jaminan

Kabarnya, Chris Brown hanya perlu merogoh kocek US$ 2 ribu atau setara 28,7 jutaan. Jumlah ini tentu tak ada apa-apanya bagi Chris Brown yang dikenal sebagai musisi kaya raya.

3 dari 3 halaman

Promosi

Menariknya, masalah hukum ini seolah tak membuat Chris Brown gusar. Malahan Chris Brown langsung mempromosikan konsernya yang akan datang.

"Apa yang BARU????? Konser besok!!!!" tulisnya, dilengkapi dengan emotikon hati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini