Sukses

Ibnu Jamil dan Ade Maya Resmi Bercerai

Gugatan cerai Ade Maya terhadap Ibnu Jamil dikabulkan majelis hakim.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai antara Ibnu Jamil dengan Ade Maya kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (3/6/2018). Persidangan telah sampai pada agenda putusan.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, majelis hakim akhirnya resmi memutus ikatan pernikahan Ade Maya dan Ibnu Jamil. Keduanya bercerai secara verstek.

"Sudah diputuskan verstek, akta cerainya akan terbit sekitar satu minggu," kata pengacara Ade Maya, Agus Setiawan, saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (3/7/2018).

Keputusan secara verstek ini dilatarbelakangi karena Ibnu Jamil dan Ade Maya sudah sepakat untuk bercerai. Keduanya pun kompak tak menghadiri sidang dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Saling Gugat

Berbalik kembali pada Maret 2017 lalu, Ade Maya pernah melayangkan gugatan cerai melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, lantaran Ade Maya yang tak pernah menghadiri sidang, gugatan cerai tersebut dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

3 dari 3 halaman

Pernah Dibatalkan

Tak lama kemudian, Ibnu Jamil balik melayangkan permohonan talak cerai melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan cerai itu pun dibatalkan karena kedua belah pihak sepakat untuk rujuk.

Hingga akhirnya, 18 April 2018, Ade Maya kembali melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa melalui kuasa hukumnya, Agus Setiawan. Sidang akhirnya berjalan hingga tahap putusan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini