Sukses

Somasi Diabaikan Label Rekaman, Pedangdut Titta Rizky Lapor Polisi

Titta Rizky sebelumnya telah mengirim somasi demi menuntaskan masalah akibat beredarnya sejumlah lagu milik putrinya, Rayvellin.

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Titta Rizky dikabarkan berencana untuk mengadukan sebuah perusahaan rekaman kepada pihak berwajib. Titta sebelumnya telah mengirim somasi demi menuntaskan masalah akibat beredarnya sejumlah lagu milik putrinya, Rayvellin.

"Kami merasa dilecehkan. Berikutnya kami akan lapor ke Polda Metro Jaya. Rencananya awal Juli," ungkap Titta Rizky kepada wartawan di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018) malam.

Dijelaskan jufa oleh Titta Rizky bahwa pada 11 Juni 2018 dirinya sempat bertemu dengan kuasa hukum dari label rekaman tersebut. Sayangnya, pertemuan itu tidak menghasilkan pemecahan sedikit pun.

"Mereka sempat minta diselesaikan secara kekeluargaan. Saya bilang sudah telat. Karena sebelum ini saya sudah berusaha membuka komunikasi, tapi tidak ditanggapi. Saya seperti diremehkan," ungkap Titta Rizky.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terlibat Kontrak

Sebelumnya, Titta Rizky menjelaskan bahwa Rayvellin telah terlibat kontrak kerja sama dengan label rekaman tersebut pada 2014. Namun saat kontrak berakhir, Titta masih menemukan lagu-lagu putrinya melalui RBT serta sejumlah platform digital.

3 dari 3 halaman

Berganti Judul

Titta juga mengungkapkan bahwa ada sebuah lagu ciptaannya yang kini sudah berganti judul tanpa diketahui olehnya.

"Baru-baru ini saya mendapati RBT lagu anak saya muncul lagi, tapi dengan kode yang baru. Padahal saya sama sekali tidak pernah dimintai persetujuan. Judul lagu 'Allah' juga diganti jadi 'Shalawat', tanpa sepengetahuan saya," cerita Titta kepada wartawan di Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.