Sukses

2 Kali Dipenjara, Rio Reifan: Saya Enggak Mau Bilang Kapok, tapi.....

Rio Reifan keluar dari penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Rio Reifan telah keluar dari jeruji besi pada hari kedua Idul Fitri, Sabtu (16/6/2018). Ia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, setelah menjalani hukuman sejak Agustus 2017.

Setelah dua kali keluar masuk penjara akibat kasus yang sama, yakni penyalahgunaan obat terlarang, apakah bintang sinetron ini sudah benar-benar jera?

"Yang pertama saya juga bilang kapok, tapi masuk lagi. Kalau yang kedua ini saya enggak mau bilang kapok," kata Rio Reifan seperti dikutip dari tayangan Bintang.com, Minggu (17/6/2018).

Yang pasti, Rio Reifan tak ingin membuat orang terdekat bersedih dan kecewa untuk yang kesekian kalinya. Dan masa hukuman yang tekah dijalani, tentu sudah memberinya banyak pelajaran.

"Tapi ya saya lebih menghargai orang-orang di sekitar saya aja yang perhatian, yang banyak ngasih support. Saya enggak mau ngecewain merekalah," kata dia lagi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Duka Mendekam di Penjara

Meski bukan kali pertama masuk jeruji besi, Rio Reifan mengaku berat menjalani keseharian di dalam tahanan. Ya, siapa pun tentu tidak suka bila kebebasannya dibelenggu.

"Suka dukanya di lembaga pemasyarakatan itu sukanya sangat dikit, lebih banyak dukanya. Kita bukan berpikir duka dalam arti menyeramkan, tapi dukanya itu lebih ke psikis kali ya," ungkap Rio Reifan.

3 dari 3 halaman

Hukuman

Rio Reifan dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya ia sempat tertangkap tangan memiliki sabu pada 2015 lalu. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia divonis hukuman selama 1 tahun 2 bulan dan bebas pada 2016 lalu.

Tak lama menghirup udara bebas, ia tertangkap lagi dalam kasus yang sama pada Agustus 2017 atas kepemilikan sabu dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini