Sukses

Tak Dapat Hak Asuh, Opick Tetap Nafkahi Anak Rp 30 Juta per Bulan

Opick sudah menerima, bila hak asuh anak jatuh ke tangan Dian Rositaningrum.

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi religi Opick sepertinya sudah pasrah dengan nasib rumah tangganya bersama Dian Rositaningrum. Di tengah beragam gosip miring soal poligami, Opick tetap santai menjalani persidangan.

Opick juga tampaknya sudah legawa apabila hak asuh anak jatuh ke tangan Dian Rositaningrum.

"Untuk masalah nafkah nanti masuk ke penggugat. Hak asuh anak jatuh ke tangan Dian," ujar Herwinsyah selaku pengacara Opick, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).

Seperti yang diketahui sebelumnya, santer berembus kabar bahwa Dian mengajukan nafkah sebesar Rp 30 juta per bulan dari Opick. Usai menjalani sidang mediasi beberapa waktu lalu, nyatanya pihak Opick sudah menyetujui besar nominal yang diajukan oleh Dian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kesepakatan

"Nominal itu sudah disepakati pada saat mediasi kemarin, jadi sudah clear masalah nafkah. Yang persoalan itu sudah dimasukkan ke agenda mediasi kemarin dan nanti hakim yang mempertimbangkan, memutuskan itu apakah memang diputus oleh majelis, ya kembali lagi ke majelisnya," kata Herwinsyah.

"Jadi, kita cuma dalam proses persidangan saja untuk membuktikan fakta-fakta yang ada," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Belum Bahas Gana-gini

Lebih lanjut, hingga kini pihak Opickbelum membahas secara rinci perihal harta gana-gini. Baik Opick maupun Dian saat ini ingin fokus ke masalah perceraian keduanya terlebih dahulu.

"Untuk masalah gana-gini kita belum ada membicarakan sampai sana, kalaupun memang nanti ada pengajuan permohonan gugatan gana-gini, ya kita balik ke penggugat seperti apa," ucap Herwinsyah.

"Kalau dari Mbak Dian tetap dengan gugatan itu yang disampaikan ke Majelis Hakim," tandasnya. (Tyssa Madelina/Kapanlagi.com)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini