Sukses

Jennifer Dunn Dituntut 8 Bulan Penjara, Pengacara Beri Tanggapan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut delapan bulan penjara terhadap Jennifer Dunn dalam sidang lanjutan perkara narkoba yang menjeratnya.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut delapan bulan penjara terhadap Jennifer Dunn dalam sidang lanjutan perkara narkoba yang menjeratnya. Menanggapi pembacaan tuntutan tersebut, Jennifer Dunn terlihat sangat bahagia sampai-sampai tak kuasa menahan air matanya.

Jennifer Dunn juga menyampaikan rasa terima kasih kepada segala pihak yang sudah membantunya selama ini. Hal itu diutarakannya langsung usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

"Pokoknya aku cuma mau bilang terima kasih buat semuanya. Terus teman-teman media ya mungkin saat ini aku bisa dituntut di angka segitu," kata Jennifer Dunn.

Namun sepertinya hal tersebut belum cukup membuat sang pengacara, Pieter Ell, puas. Ia menilai tuntutan jaksa tersebut biasa saja dan tidak ada yang istimewa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Ada yang Istimewa

"Sidang hari ini tuntutan jaksa. Tidak ada yang istimewa, biasa aja. Itu kan kewenangan jaksa dan kita masih punya waktu pembelaan secara tertulis," ujar Pieter Ell.

 

3 dari 4 halaman

Masih Proses

Menurut Pieter Ell, delapan bulan penjara itu hanyalah sekadar tuntutan. Apalagi saat ini proses persidangan masih terus berjalan.

Pihaknya akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk Jennifer Dunn. "Delapan bulan tahanan dan dikurangi masa tahanan, itu kan baru tuntutan," tambahnya.

 

4 dari 4 halaman

Siapkan Pembelaan

Jennifer Dunn akan kembali menjalani sidang perkara narkoba, pada 31 Juni 2018. Di sidang berikutnya, Jedun akan membacakan nota pembelaan atas tuntutan jaksa tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini