Sukses

Begini Kehidupan Jennifer Dunn Selama di Dalam Rutan

Bagaimana bisa di dalam tahanan Jennifer Dunn bebas berfoto-foto?

Liputan6.com, Jakarta Banyak yang mempertanyakan bagaimana Jennifer Dunn menjalani hari-harinya selama di dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu. Pertanyaan-pertanyaan itu muncul karena publik melihat Jennifer Dunn begitu bebasnya di dalam penjara.  

Misalnya saat foto-foto Jennifer Dunn dan teman-temannya di dalam penjara tersebar di media sosial. Bagaimana bisa di dalam tahanan Jennifer Dunn bebas berfoto-foto?

Selain itu, penampilan Jennifer Dunn yang selalu terlihat cantik dan menor. Banyak yang menduga kalau Jennifer Dunn melakukan perawatan. 

Pertanyaan-pertanyaan itu kini mulai terjawab oleh salah seorang rekan satu selnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018). 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Salon

Wanita yang menolak disebutkan namanya itu mengatakan kalau di Rumah Tahanan Pondok Bambu itu memang ada fasilitas salon. Namun terletak di luar ruang tahanan. 

Kendati demikian, ia menegaskan kalau Jennifer Dunn tidak mendapatkan perlakuan luar biasa seperti yang banyak dituding masyarakat. 

"Salon ada satu, tapi fasilitas bareng di luar tahanan. Enggak boleh ngerokok, dandan dll. Biasa aja diperlakukan kaya tahanan biasa," kata rekan satu sel Jennifer Dunn. 

 

3 dari 3 halaman

Ramah

Tak hanya itu, ia juga mengatakan kalau Jennifer Dunn adalah pribadi yang baik selama di dalam tahanan.  

"Orangnya baik, ramah," lanjutnya lagi. 

Sementara itu, sidang lanjutan Jennifer Dunn telah selesai digelar pada Kamis (24/5/2018). Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan itu, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutannya terhadap Jennifer Dunn. 

JPU menuntut Jennifer Dunn dengan hukuman pidana delapan bulan penjara. Pembacaan tuntutan itu disambut haru oleh Jennifer Dunn. 

Sidang selanjutnya akan beragendakan pledoi (nota pembelaan) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan depan. Tepatnya Kamis, 31 Mei 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini