Sukses

Gatot Brajamusti Jatuh Sakit, Sidang Kasus Senpi Ilegal Ditunda

Gatot Brajamusti dirawat di sebuah rumah sakit karena penyakit yang diidapnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar yang menjerat Gatot Brajamusti harusnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018) hari ini.

Namun, sidang yang beragendakan tanggapan tergugat, yakni Gatot Brajamusti, terhadap vonis pengugat alias duplik itu harus ditunda hingga 31 Mei 2018 mendatang.

Tertundanya sidang tersebut diakibatkan terdakwa Gatot Brajamusti yang tak bisa dihadirkan ke dalam persidangan.

Bukan tanpa alasan, mantan guru spiritual artis itu sedang dirawat di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sempat Dirawat di RS Polri

Sebelumnya, pria yang tersandung kasus narkoba dan pelecehan seksual itu juga sempat dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Gatot Brajamusti, Nanang Hamdani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).

 

3 dari 4 halaman

Tangan dan Kaki Tak Bisa Bergerak

"Hari ini agendanya sebenarnya duplik, dan kita sudah siap. Tapi karena terdakwanya lagi sakit, dua minggu yang lalu beliau sudah dirawat di Rumah Sakit Polri. Tangan dan kaki kirinya nih enggak bisa bergerak," ucap Nanang Hamdani.

 

4 dari 4 halaman

Rawat Jalan

"Kemudian setelah berobat sudah mendingan dilakukan rawat jalan terhadap Aa Gatot. Tapi ternyata beliau sakit lagi dan dirawat ke Rumah Sakit Pengayoman Cipinang," sambung Nanang Hamdani.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini