Sukses

Dinikahi Faisal Harris, Jennifer Dunn: Hentikan Panggilan Pelakor

Status pernikahan Jennifer Dunn dengan Faisal Harris terungkap.

Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Dunn sudah blak-blakan mengenai pernikahan sirinya dengan Faisal Harris. Fakta yang diungkapkan terdakwa kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba itu bukan tanpa alasan.

Selain untuk mempertegas statusnya sebagai istri Faisal Harris, fakta pernikahannya diumumkan agar Jennifer Dunn tak lagi disebut perebut laki-laki orang (pelakor).

Permintaan ini disampaikan Jennifer Dunn bersama dengan keluarganya. Panggilan pelakor dinilai mencederai fakta pernikahan yang sudah dilakukan Jennifer Dunn dengan Faisal Harris--yang saat menikah siri dengan Jennifer Dunn masih berstatus sebagai suami sah Sarita Abdul Mukti.

"Keluarga besar (Jennifer Dunn) dengan tegas menolak istilah pelakor," kata Pieter Ell di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Minta Dihentikan

Kepada kuasa hukumnya, Jennifer Dunn meminta agar masyarakat tak lagi menilai dirinya sebagai pelakor.

"Saya dikuasakan untuk menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa istilah pelakor itu harap dihentikan," Pieter Ell melanjutkan.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Ancaman Hukum

Pieter Ell menjelaskan, status pernikahan Jennifer Dunn dan Faisal Harris yang sudah diumumkan ke masyarakat menjadi bukti jika keduanya adalah pasangan suami istri sah. 

"Jadi sekali dari keluarga besar menegaskan bahwa istilah pelakor itu dihentikan. Sehingga ke depan diharapkan tidak menimbulkan dampak hukum bagi pihak-pihak tertentu yang menyebarkan informasi atau cerita tentang pelakor itu," sambung Pieter Ell.

 

 

4 dari 4 halaman

Surat Nikah

Pieter Ell juga telah melihat secara langsung surat keterangan nikah yang dikantongi Jennifer Dunn dan Faisal Harris.

"Saya juga menegaskan bahwa memang melihat dengan jelas surat asli tentang status klien saya. Sehingga sekali lagi saya minta mewakili kedua keluarga untuk menghentikan istilah pelakor dari pihak-pihak tertentu," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.