Sukses

Salman Khan Bebas dari Penjara, Kediamannya Dijaga Ketat Polisi

Salman Khan bisa kembali menghirup udara bebas setelah membayar uang jaminan sebesar 50 ribu rupee, atau sekitar Rp 10,6 juta.

Liputan6.com, Mumbai - Salman Khan baru saja dibebaskan setelah dua hari menginap di Penjara Jodhpur. Padahal, Kamis (5/4/2018) lalu Salman Khan telah menerima vonis lima tahun penjara dari Pengadilan Rajasthan akibat membunuh dua ekor blackbuck, satwa yang dilindungi di India, pada 1998 silam.

Salman Khan bisa kembali menghirup udara bebas setelah membayar uang jaminan sebesar 50 ribu rupee, atau sekitar Rp 10,6 juta.

Begitu keputusan ini keluar, ia langsung pulang dari Jodhpur ke Mumbai dengan sebuah pesawat sewaan.

Dilansir dari Khaleej Times, Minggu (8/4/2018), kepulangan Salman Khan ini langsung disambut para penggemarnya. Ratusan fans berkumpul di depan kediaman aktor Dabangg ini di Bandra, Mumbai.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sorak Sorai Penggemar

Tak sedikit dari para penggemar ini yang membawa poster besar sang aktor. Beberapa dari mereka juga membawa poster yang bertuliskan 'Kami mendukung Salman Khan, Kami mencintai Salman Khan'.

Sementara NDTV menulis para penggemar bernyanyi bersama serta bersorak-sorai untuk Salman Khan saat ia sampai di rumah pada pukul delapan malam. Salman Khan sempat mengintip keluar dari balkon rumahnya, dan melambaikan tangan pada para penggemarnya.

3 dari 4 halaman

Barikade Didirikan

Untuk menjaga ketertiban dan mencegah hal-hal yang tak diinginkan Kepolisian Mumbai mengarahkan petugasnya untuk mengamankan lokasi tersebut. Didirikan pula barikade untuk mengamankan daerah ini.

4 dari 4 halaman

Rayakan Bebasnya

Tak hanya para penggemar, para seleb Hollywood pun merayakan bebasnya Salman Khan dari penjara. "Sangat bahagia dengan keputusan jaminan ini, saudaraku sayang Salman Khan. Aku merasa lega. Selamat datang kembali di rumah. JAI HO!," tulis penyanyi Adnan Sami, seperti dilansir dari Financial Express.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.