Sukses

Jennifer Dunn Bantah Dijenguk Faisal Harris Setiap Malam

Jennifer Dunn masih mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu karena kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Dunn masih mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.Istri siri pengusaha Faisal Harris ini dipenjara terkait kasus kepemilikan narkotika berjenis sabu.

Selama menjalani masa tahanan, rupanya Jennifer Dunn sering dikunjungi oleh Faisal Harris di malam hari.

Kabar Jennifer Dunn setiap malam dijenguk, keluar langsung dari mulut Sarita Abdul Mukti, yang tak lain adalah istri pertama Faisal Harris.

"Setiap malam jenguk. Sah-sah aja (Faisal Haris jenguk Jedun) karena mereka kan pacarannya oke-oke aja, dijenguk nggak apa-apa sih," ucap Sarita di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Dibantah

Terkait hal ini, kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell, memberi sanggahan. Menurut penuturannya, kliennya tak pernah dijenguk oleh Faisal Harris setiap malam.

"Saya mendapat kuasa dari keluarga dan juga dari Jennifer Dunn untuk protes keras pernyataan kepada pihak-pihak tertentu. Yang memfitnah dan menuding klien kami menerima tamu setiap malam. Itu fitnah yang luar biasa," jelas Pieter Ell di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).

 

3 dari 5 halaman

Tak Masuk Akal

"Karena itu nggak masuk akal lah. Masa setiap malam tamu bisa berkunjung ke rutan, lapas. Kenapa begitu? Karena saya sudah mengkonfirmasi langsung kepada kepala rutan bahwa itu tidak benar," sambung sang pengacara.

Sebab rumah tahanan juga memiliki aturan yang berlaku. Warga binaan hanya boleh dijenguk pada hari Selasa, Kamis dan Jumat. Itu pun bukan pada malam hari.

 

4 dari 5 halaman

Proses Hukum

"Setiap malam, itukan enggak mungkinlah masa kunjungan diluar jam kunjungan. kita juga sudah konfirmasi kepada Kepala Rutan, tidak ada kunjungan di luar jam resmi," kata dia.

Untuk itu, pihak Jennifer Dunn berharap agar Sarita meminta maaf dalam waktu tiga hari. Bila permintaan maaf tak dilakukan, maka Pieter Ell akan membawanya ke ranah hukum.

 

5 dari 5 halaman

Tiga Hari

"Sekali lagi dalam waktu tiga hari mencabut pernyataan itu dan meminta maaf bahwa itu tidak benar. Jika tidak maka kami akan melakukan proses hukum. Ini fitnah," ucapnya tegas.

"Karena ini akan menimbulkan kegaduhan di dalam bahwa seolah-olah klien kami di anak emaskan daripada warga binaan yang lain. Ini akan menimbulkan masalah di dalam rutan," Pieter Ell mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.