Sukses

Jalani Sidang First Travel, Syahrini: Kalau Tahu Bermasalah, Naudzubillah...

Sebelum memberi kesaksian, Syahrini disumpah terlebih dahulu oleh majelis hakim untuk memberi keterangan yang sebenar-benarnya.

Liputan6.com, Jakarta Didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Syahrini akhirnya memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Depok untuk menjadi saksi dalam kasus penggelapan dan penipuan agen First Travel. Syahrini mengikuti persidangan sekitar pukul 11.00 WIB.

Seperti biasa, dalam kesempatan ini Syahrini juga tampil modis dengan konsep serba gelap. Ia mengenakan baju hitam, bandana hitam, dan tak lupa kacamata hitam bermanik.

Di tengah kerumunan awak media, Syahrini memasuki ruang persidangan dengan raut wajah yang cukup tenang.

Sebelum memberi kesaksian, Syahrini disumpah terlebih dahulu oleh majelis hakim untuk memberi keterangan yang sebenar-benarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diingatkan Hakim

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya sebagai saksi akan memberikan keterangan yang benar. Tidak ada yang lain selain yang sebenarnya," kata Syahrini dalam persidangan.

"Saya ingatkan kepada Syahrini sebagai saksi harus memberikan keterangan yang benar-benar dilihat, benar dialami," ucap majelis hakim lagi.

3 dari 4 halaman

Syahrini: Naudzubillah

Dalam kesempatan tersebut, Syahrini menuturkan bahwa dia berangkat umrah dengan First Travel atas rekomendasi temannya, Bennu Sorumba. Awalnya, dia tak tahu bahwa travel tersebut bermasalah.

"Kalau saya tahu travel ini bermasalah, naudzubillah saya tidak mungkin pakai jasa First Travel ini, karena bisanya saya berangkat sendiri. Tapi saya pakai ini karena memang diberitahu oleh makeup artist Bennu Sorumba," tuturnya.

4 dari 4 halaman

Masuk ke Surat Dakwaan

Syahrini terseret dalam kasus First Travel, sebagai salah satu artis yang diminta mempromosikan agensi perjalanan tersebut. Namanya, masuk dalam surat dakwaan No Reg Perkara PDM-226/Depok/12/2017.

Dalam surat dakwaan ini, artis bernama lengkap Rini Fatimah Jaelani tersebut diberangkatkan umrah oleh First Travel dengan fasilitas VIP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.