Sukses

Para Musikus Sudah Mulai Dapatkan Royalti

Sebanyak Rp 13,3 miliar berhasil dikumpulkan oleh Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) untuk para musikus.

Liputan6.com, Jakarta Para musikus saat ini bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, royalti dari lagu-lagu mereka yang ada di berbagai tempat hiburan kini sudah mulai bisa ditarik. 

Sebanyak Rp 13,3 miliar berhasil dikumpulkan oleh Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi). Itu semua berasal dari pendapatan royalti penggunaan lagu dari gerai karaoke. Selmi pun sudah melakukan distribusi royalti untuk para produser dan musikus. Pada 2017, Selmi menerimanya dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dari jumlah tersebut, nantinya akan dibagi 50 persen untuk produser dan 50 persen untuk artis. Jelas banyak sekali lagi-lagu penyanyi Indonesia yang berada di tempat karaoke.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lembaga Kolektif

Selmi sendiri merupakan lembaga manajemen kolektif yang memiliki tugas untuk mengelola penarikan royalti terkait musik untuk didistribusikan kepada pihak-pihak yang berhak.

Salah satu pihak yang dianggap berhak, yaitu para artis atau musikus dan produser rekaman, yang menerima pembayaran setiap kali musiknya dipasang di depan publik. 

"Ini adalah kabar baik untuk kami pemusik dan performer. Selama ini bingung royalti ke mana, tapi akhirnya kami mendapatkan jalan. Ini adalah langkah besar," kata Astrid dalam acara Remunerasi Royalti Hak Terkait 2017 dari Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) di Hotel Denpasar, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2018).

3 dari 4 halaman

Tak Percaya

"Awalnya saya tidak percaya kalau lagu 'Jadikan Aku Yang Kedua' menjadi lagu yang masih sering dipilih saat karaoke. Bahkan sampai saat ini saya masih mendapatkan royalti dari lagu itu, padahal sudah 11 tahun lalu. Berkat Prisindo saya jadi tahu lagu apa yang disukai oleh masyarakat, dan rincian sudah detail dan saya cukup puas dengan hasilnya," ia menambahkan. 

Sama dengan Astrid, drummer band Samsons, Konde pun merasa bahagia. Lewat Selmi dia akan mendapat royalti karena lagu "Di Ujung Jalan" sering dinyanyikan di tempat karaoke.

"Ini adalah hal baik. Yang kita tadinya enggak tau, 'nanti royaltinya gimana?', ternyata ada. Ini kabar baik banget jadi motivasi," kata Konde.

 

4 dari 4 halaman

Giat Berkarya

Sementara itu ketua Prisindo, Koes Hendratmo mengatakan, lewat Selmi, para musikus bisa lebih giat lagi dalam berkarya. Bahkan, mantan pembawa acara Berpacu Dalam Melodi ini mengatakan, semakin banyak musikus berkarya akan banyak royalti yang diterima. 

"Kelihatannya semakin banyak memproduseri lagu bagus yang disenangi masyarakat, disenangi orang di karaoke. Kalau sampai locksheet semakin besar, itu akan semakin bagus uang yang anda dapat. Dan saya senang kawan-kawan artis sudah bisa mendapatkan hal semacam ini," tandas Koes Hendratmo.

Prisindo merupakan lembaga swadaya yang didirikan oleh penyanyi dan pemusik yang peduli terhadap rekan-rekan mereka sesama pemusik. Lembaga ini bertujuan untuk melindungi hak-hak para penyanyi dan pemusik tanah air, sekaligus memberi pemahaman, pengelolaan, serta mendistribusikan royalti atas hasil karya berupa suara dan musik, yang sekarang ini digunakan oleh beberapa jenis usaha, seperti restoran, hotel, hingga tempat karaoke.

Sumber: Kapanlagi.com

Penulis: Galuh Esti Nugraini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.