Sukses

Dhawiya Cicipi Narkoba karena Ingin Langsing?

Kakak Dhawiya mengungkap alasan di balik perilaku sang adik. 

Liputan6.com, Jakarta Anak bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya, terjerat kasus narkoba bersama beberapa kerabatnya. Kini, Dhawiya tengah mendekam di ruang tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

Meski penangkapan terhadap sang anak sudah sebulan berlalu, Elvy Sukaesih masih terpukul dan bersedih.

Penyanyi yang dijuluki Ratu Dangdut itu tentu bertanya-tanya, apa sebab di balik keputusan Dhawiya menyentuh barang haram tersebut? 

Kakak Dhawiya, Fitria Sukaesih, mengutarakan bahwa adiknya hanya korban dari kerasnya lingkungan pertemanan. Tak hanya itu, kabarnya, motif di balik tindakan Dhawiya tergolong sederhana, hanya demi penampilan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Obsesi Kurus

"Dhawiya juga korban, ini bukan maunya dia untuk seperti itu, di kehidupan ini dengan segala tipu dayanya harus bisa disikapi dengan baik. Kita semua pasti sedih, kenapa ini bisa terjadi. Dia bilang, awalnya itu dia terobsesi untuk buat kurus, cuma itu awalnya," ujar Fitria Sukaesih saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). 

 

3 dari 4 halaman

Reaksi Elvy Sukaesih

Senada dengan Fitria, Elvy Sukaesih juga menganggap Dhawiya sebagai korban. Pelantun "Gula Gula" itu berharap agar pemakai narkoba seperti Dhawiya, bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik.

"Aku bilang, masih banyak jalan yang lain, banyak sekali memang kita lihat korban narkoba itu, enggak muda, enggak tua, bisa menimpa siapa saja. Yang sakit, semua yang jadi korban, semoga bisa direhab," tutur Elvy Sukaesih saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

4 dari 4 halaman

Nasi Telah Jadi Bubur

Nasi telah menjadi bubur, Dhawiya harus menghadapi jeratan hukum yang mengancamnya. ‎Kepada anak-anak Elvy Sukaesih, polisi mengenakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini