Sukses

Rizal Djibran Bantah Punya Ruangan Khusus untuk Konsumsi Sabu

Rizal Djibran memohon direhabilitasi dan bukan dipenjara.

Liputan6.com, Jakarta Rizal Djibran kini mendekam di penjara Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, akibat kepemilikan sabu. Itu terjadi setelah polisi melakukan penggerebekan di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018). Polisi menemukan sabu seberat 0,68 gram beserta alat isapnya, di lantai 3 rumahnya.

Kabarnya, Rizal Djibran menjadikan lantai tersebut khusus untuk menyimpan dan menggunakan sabu.

Namun, pernyataan berbeda keluar dari mulut Denny Lubis kuasa hukum Rizal Djibran. Ia membantah kliennya punya ruangan khusus untuk menggunkan sabu.

"Tidak. Sampai pada proses penyidikan itu kita tidak ada mendengar bahasan sampai ke sana. Yang ada bagaimana ketika Rizal berada di rumah dan dijemput oleh Bareskrim," ujar Denny Lubis ditemui di kantornya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018) malam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Saksikan video berikut ini

3 dari 5 halaman

Alasan pribadi

Lanjut Denny Lubis, ia tak bisa berbicara banyak mengenai ruangan khusus tersebut. Ia menyerahkan semuanya kepada penyidik yang menangani kasus narkoba Rizal Djibran, yang lebih berkompenten terkait masalah ini.

"Atas apa-apa berita acara itu biar penyidik yang bicara langsung. Misalnya soal alasan pribadi, berapa konsumsinya, biarlah langsung oleh pihak penyidik yang menyampaikannya, karena itu proses penyidikan yang mereka lakukan sehingga kita tidak akan membukanya," ujar Denny Lubis.

4 dari 5 halaman

Butuh Rehabilitasi

Sebagai kuasa hukum, Denny Lubis akan mengupayakan yang terbaik buat kliennya. Ia mau Rizal Djibran direhabilitasi, lantaran aktor 40 tahun itu adalah korban yang butuh diselamatkan, dan bukanlah pengedar.

"Dia korban, jadi butuh direhabilitasi," kata Denny Lubis tentang kliennya yang dikenal sebagai pesinetron itu.

5 dari 5 halaman

Lantai 3 di Rumah

Sebelumnya, penyataan Rizal Djibran memiliki ruangan khusus untuk memakai narkoba, diungkapkan olej Brigjen Pol Drs. Eko Daniyanto selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia menuturkan, dalam pemeriksaannya, Rizal Djibran kerap mengonsumsi narkoba dan menyimpannya di lantai 3 rumahnya.

"Dia (Rizal Djibran) setiap makai di lantai 3 di rumahnya, ruangan khusus, jadi enggak ada yang tahu," Eko Daniyanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.