Sukses

Vicky Prasetyo Klarifikasi Kejanggalan Pernikahannya

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga merasa pernikahan mereka sah di mata agama dan negara.

Liputan6.com, Jakarta Vicky Prasetyo dan Angel Lelga resmi mengikat janji suci di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018). Namun, momen yang seharusnya sakral itu terlanjur diwarnai dengan sejumlah kejanggalan.

Salah satunya adalah nama lengkap keduanya. Bukannya nama asli, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga malah menggunakan nama panggung untuk mendaftarkan pernikahan mereka di KUA.

Begitu pula saat ijab kabul dilakukan, Vicky Prasetyo tidak menyebutkan nama panjang Angel Lelga. Hal tersebut lantas menimbulkan pertanyaan, apakah pernikahan itu tetap dianggap sah di mata agama dan negara?

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tak Ada yang Salah

Ditemui saat jumpa pers jelang resepsi pernikahannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/2/2018), Vicky Prasetyo dan Angel Lelga angkat bicara soal spekulasi tersebut. Keduanya merasa tak ada yang salah dengan hal itu.

3 dari 5 halaman

Nama yang Panjang

"Nama saya kan panjang banget. Angel Lelga Lely Anggraeni, jadi dipangilnya Angel Lelga. Kalau digabungin kan namanya semuanya panjang jadi pakai nama Angel Lelga. Alhamdulillah enggak masalah," ujar Angel Lelga.

 

4 dari 5 halaman

Pembelaan Vicky Prasetyo

Senada dengan sang istri, Vicky Prasetyo juga mengungkap pembelaannya. Rupanya, nama mantan kekasih Zaskia Gotik itu sudah resmi diganti, dari Hendrianto menjadi Vicky Prasetyo.

"Benar nama saya dulu Hendrianto, tapi berganti menjadi Vicky Prasetyo karena ada putusan Pengadilan Negeri atas perubahan nama, dan akte putusan pengadilannya juga dilampirkan," ungkap Vicky Prasetyo.

5 dari 5 halaman

Sah di Mata Agama dan Negara

Pria yang menikahkan Angel Lelga dengan mahar surat Ar Rahman itu pun memastikan bahwa pernikahan yang baru digelar kemarin tersebut sah di mata agama dan negara.

"Jadi apa yang kemarin kita di akad, insya Allah saya klarifikasikan, itu adalah nama kita yang disahkan oleh negara dan Allah SWT," Vicky Prasetyo menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.