Sukses

Farhat Abbas Beberkan Penipuan yang Dilakukan Vicky Prasetyo

Farhat Abbas menginginkan Vicky Prasetyo masuk penjara sebelum resmi menikah.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Farhat Abbas kembali membuka aib Vicky Prasetyo kepada awak media. Mantan suami Nia Daniati itu menuturkan, rencananya Vicky Prasetyo akan dipanggil kepolisian Polres Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/1/2018), lantaran telah menjual rumah orang lain tanpa hak.

"Vicky Prasetyo hari ini dipanggil di Polres Bogor karena menjual rumah tanpa hak. Memalsukan surat,dan menghadirkan orang-orang fiktif untuk menjual rumah itu," ujar Farhat Abbas ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Barat, Selasa (30/1/2018).

Dari hasil penjualan rumah, suami Angel Lelga itu berhasil mendapatkan uang ratusan juta rupiah. Menurut Farhat Abbas, kliennya amat sangat dirugikan dalam kasus penjualan rumah tersebut.

"Dia menerima dengan tanda bukti Rp 350 juta," ujar Farhat Abbas.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Membawa Kabur Uang

Tak hanya rumah, mantan tunangan Zaskia Gotik itu juga telah membawa kabur uang serta mobil mewah milik klien Farhat Abbas lainnya. Parahnya, mobil mewah tersebut kini telah digadaikan Vicky Praseto untuk mendapatkan uang banyak.

"Vicky juga kita umumkan bahwa mobil BMW B 999 VKY yang katanya milik Vicky, itu ternyata bukan punyanya. Agar siapa yang menerima gadai, menerima penjualan, atau penanggungan lainnya, agar mengembalikan kepada kita," ujar Farhat Abbas.

"Kemudian barang-barang yang lain berupa uang dan mobil Innova, itu harus dikembalikan ke B 1998 CC, Vicky harus kembalikan mobil dan uangnya," kata dia lagi.

 

 

3 dari 4 halaman

Memperkarakan Sampai Tuntas

 

Sebagai pengacara, Farhat akan memperkarakan masalah itu sampai tuntas. Ia juga mengancam akan memperkarakan orang yang menadah mobil BMW yang digadai Vicky Prasetyo.

"Karena kita akan tuntut. Baik Vicky maupun penadah, somasi sudah kita jalankan," ujar Farhat.

4 dari 4 halaman

Diancam Penjara

 

Atas perbuatannya, Vicky Prasetyo diancam hukuman penjara hingga belasan tahun, termasuk penggeroyokan yang telah dilaporkan Farhat Abbas.

"Bahwa menipu orang 4 tahun, menggelapkan 4 tahun, kalau memalsukan surat 6 tahun, kalau mengeroyok 12 tahun," pungkas Farhat Abbas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini