Sukses

Dikeroyok Vicky Prasetyo, Farhat Abbas: Itu Kriminal

Farhat Abbas resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Farhat Abbas resmi melaporkan Vicky Prasetyo, Angel Lelga, Emma Fauziah ibunda Vicky, dan ayah tiri Vicky, Choky atas tindakan kekerasan dan pengeroyokan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2017).

Kejadian tersebut terjadi saat Farhat Abbas diundang menjadi bintang tamu acara reality show bersama Vicky dan Angel.

Diacara tersebut, mantan suami Nia Daniati sempat mengomentari perseteruan antara Vicky dengan mantan istri siri Vivie. Tak hanya itu, Farhat juga membongkar kejahatan yang diperbuat keluarga Vicky.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Catatan Kejahatan

Tak terima, keempat orang yang dilaporkan tersebut menyerang Farhat."Orang-orang yang mengeroyok saya itu adalah kriminal," ujar Farhat Abbas usai melapor di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2017).

Bukan tanpa alasan Farhat Abbas menyebut pengeroyok dirinya adalah seorang kriminal. Sebab ia punya catatan kejahatan yang telah dilakukan oleh Vicky Prasetyo dan juga keluarganya.

"Vicky menjual sebuah rumah di daerah Cibubur seharga Rp 750 juta dengan menggunakan surat nikah palsu kemudian tanda bukti sebesar 350 juta itu belum dilaporkan baru akan kita laporkan hari ini. Kemudian ibunya Vicky menggelapkan berlian, saksi ada juga, Vivie saksinya. Saksi pernah melihat berlian tersebut dimana, harganya lebih dari Rp 200 juta," jelas Farhat Abbas

 

3 dari 3 halaman

Kata Kasar

"Bapak tirinya Vicky yang bernama Choky ini sudah dilaporkan mencuri uang klien saya di atm tanpa seizin ada fotonya tahun 2015, sedang di proses," sambung Farhat.

Tak hanya pengeroyokan, Farhat Abbas juga mendapatkan kata-kata kasar dari empat orang tersebut. Menurutnya, pelaku pengeroyokan selain kriminal mereka juga tak punya malu.

"Mereka menyerang tanpa malu dan berteriak betul-betul kayak kebun binatang," kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas resmi melaporkan Vicky Prasetyo, Angel Lelga, Emma Fauziah ibunda Vicky, dan ayah tiri Vicky, Choky dengan nomor laporan LP/145I/2018/PMJ/DitReskrimmum. Atas perbuatannya, keempat orang tersebut diancam hukuman 5 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.