Sukses

Jennifer Dunn Minta Maaf kepada Ibunda Shafa Harris

Kembali tertangkap karena kasus narkoba, Jennifer Dunn tampaknya telah menyesal.

Liputan6.com, Jakarta - Kembali tertangkap karena kasus narkoba, Jennifer Dunn tampaknya telah menyesal. Buktinya, artis 28 tahun itu mengungkapkan permintaan maaf di depan seluruh awak media. Maklum, ini adalah kali ketiga dirinya tertangkap tangan menggunakan barang haram tersebut.

Ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018) Firman Chandra, pengacara Faisal Harris, menganggap bahwa Jennifer Dunn mengonsumsi barang tersebut karena khilaf.

"Dia menyesali kejadian ini yang menurut Jennifer Dunn kekhilafan. Kedua, Jennifer Dunn minta maaf, ketiga Jennifer Dunn mengatakan tidak akan mengulangi lagi," jelas Firman Chandra.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Maaf ke Sarita?

Menurut pengacara tersebut, permintaan maaf Jennifer Dunn ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Sarita Abdul Mukti, istri Faisal Harris.

"Jennifer Dunn minta maaf kepada siapapun yang melihat terjadinya kasus ini. Termasuk kepada penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro dan khususonnya ke Bunda Sarita," ujarrnya.

Walaupun tak mengungkap secara pribadi, pengacara Faisal Harris mengatakan bahwa Jennifer Dunn sangat mengagumi Sarita Abdul Mukti. "Kalau secara langsung belum. Tapi memang permintaan maaf itu dikhususkan buat Bunda Sarita," terangnya.

 

3 dari 3 halaman

Kasus Narkoba Berhenti

"Karena bagaimana pun Jennifer Dunn adalah wanita juga dan terus terang Jennifer sangat mengagumi Bunda Sarita," lanjutnya.

Pengacara Faisal Harris juga berharap agar kasus Jennifer Dunn ini dapat segera diselesaikan. "Mohon doanya agar kasus ini enggak berkepanjangan, agar kasus ini enggak masuk ke penegak hukum lainnya, kita berharap kasus ini selesai di penyidikan," tuturnya.

Kendati demikian, Firman Chandra sadar bahwa dirinya tak dapat memaksa pihak kepolisian untuk hal tersebut.

"Tapi semuanya itu hak prerogatif dari penyidik Dir Narkoba Polda Metro yang akan memberikan kesimpulan, yang akan melakukan gelar perkara semuanya kita pasrahkan. Kita enggak bisa intervensi semua. Kesimpulan dibuat oleh penyidik dan saya sangat yakin profesional dari penyidik akan memberikan yang terbaik terhadap kasus ini," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.