Sukses

Divonis 8 Bulan Penjara, Andika The Titans Kembali ke Rumah

Andika The Titans diketahui sudah bebas dari penjara jauh lebih cepat.

Liputan6.com, Jakarta - Andika The Titans memberi sinyal dirinya sudah kembali pulang ke rumah setelah menjalani masa tahanan selama beberapa bulan terkait kasus narkoba.

Melalui Instagram, Andika The Titans menginformasikan bahwa dirinya sudah tak lagi menjadi tahanan kasus narkoba. Sehingga, saat ini, Andika The Titans sudah kembali berkumpul bersama keluarganya di rumah.

"Terima kasih untuk semua doa yg telah terucapkan, semua kunjungan yang telah dijalani, dan semua semangat yang telah diberi. Kalian semua keren! #me #homesweethome #gladtobeback #thankyou #homeatlast #familyreunited," tulis Andika The Titans melalui keterangan foto yang diunggahnya di Instagram, Rabu (30/8/2017).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada kibordis band The Titans, Andika, pada 27 Juli 2017 lalu.

Di persidangan, majelis hakim menyatakan Andika The Titans bersalah dan melanggar pasal 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Andika The Titans dengan hukuman setahun penjara.

 

 

 

 

 

 

Simak video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.