Sukses

Nafa Urbach: Pelaku Pedofilia Harus Dikebiri

Kemarahan Nafa Urbach terhadap para pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur semakin menjadi-jadi.

Liputan6.com, Jakarta - Kemarahan Nafa Urbach terhadap para pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur (pedofilia) semakin menjadi-jadi. Bahkan, ia sampai tegas mendukung apabila pemerintah mencanangkan undang-undang yang menyebut pedofil harus dihukum kebiri.

"Saya rasa seluruh ibu-ibu di Indonesia juga setuju itu (hukuman kebiri) karena setiap kali kolom comment di Instagram saya juga begitu. Nggak bisa cuma dua tahun penjara atau empat tahun penjara," kata Nafa Urbach tegas di gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Senin (21/8/2017).

Meski begitu, ia juga tetap memperhatikan kondisi psikologis pengidap pedofilia. Menurutnya, kelainan tersebut perlu juga dibantu agar bisa sembuh.

"Saya rasa dari psikologinya pedofil juga harus dbantu. Apa masa lalu, kenapa kamu punya keinginan seperti itu, itu perlu dibantu," lanjut Nafa Urbach.

Senada dengan Nafa Urbach, KPPA melalui sekretarisnya, Pribudiarta Nursitepu, membenarkan bahwa pemerintah seharusnya menanggapi masalah ini dengan serius.

Di samping itu, ia juga berharap agar tak hanya pemerintah yang serius mengurus masalah tersebut, tetapi seluruh masyarakat juga seharusnya bisa bersatu untuk memberantas kejahatan seksual ini.

"Sebenarnya pesan yang ingin dilempar oleh negara, isu kekerasan ini isu yang serius, yang harus ditangani bukan hanya pemerintah tapi seluruh pemangku kepentingan. Salah satu contoh mbak Nafa Urbach, dia berpartisipasi menyampaikan pesan ini," timpal Pribudiarta Nursitepu.

"Kita harus bergerak bersama-sama menjadi suatu gerakan masyarakat, gerakan nasional untuk bersama-sama kita mampu melindungi anak-anak kita. Karena mereka lah masa depan Indonesia. Satu orang anak mengalami kekerasan, masa depan Indonesia jadi masalah," sambungnya lagi.

 

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.