Sukses

Kasus Penipuan, Putri Nia Daniati Jalani Pemeriksaan di Polda

Putri Nia Daniati, Olivia Nathania dituduh membawa kabur uang Rp 61 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Putri penyanyi Nia Daniati, Olivia Nathania alias Oi kembali menyambangi Reskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017). Oi datang bersama kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin guna memberikan klarifikasi terkait pelaporan kasus dugaan penipuan yang dituduhkan kepadanya.

Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Oi sempat kucing-kucingan saat dimintai keterangan oleh awak media. Kejar-kejaran pun sempat terjadi, sampai akhirnya Oi mau memberikan tanggapannya.

Nia Daniati mengajak Olivia Nathania untuk sedikit tersenyum. (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Pokoknya kalau segala macamnya biar pengacara Oi yang ngomong," kata Oi singkat sambil meninggalkan Mapolda Metro Jaya.

Saat ditanya mengenai proses pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, wanita berusia 25 tahun itu kembali menjawab singkat, "Ya masalah ada yang melaporkan, itu aja sih."

Sekadar informasi, Olivia Nathania dilaporkan oleh pelapor yang diketahui bernama Rani. Dalam laporan Rani tersebut, Oi dianggap melakukan penggelapan uang senilai Rp 61 juta milik Rani yang sedianya akan digunakan untuk membeli tiket perjalanan.

Namun, Rani merasa dirugikan karena tidak mendapatkan apa yang dijanjikan sebelumnya oleh Oi. Dari situ kemudian Rani melaporkan putri Nia Daniati tersebut.

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.