Sukses

Ustaz Zacky Mirza Batalkan Gugatan Perwalian Anak, Kenapa?

Sidang cerai lanjutan antara Ustaz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung akan berlangsung pada 1 Agustus 2016.

Liputan6.com, Depok - Sidang cerai Ustaz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Senin (18/7/2016) petang. Dalam sidang yang berlangsung sekitar 20 menit itu, terdapat beberapa poin yang disampaikan kepada majelis hakim.

Salah satunya, adanya gugatan baru yang diajukan Ustaz Zacky Mirza. Dalam gugatan itu, Zacky membatalkan gugatan mengenai perwalian anak yang sebelumnya dicantumkan di gugatan pertama. Sehingga permohonan talak yang dilayangkan ustaz jebolan Mesir itu hanya membahas soal perceraian.

Shinta Tanjung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Agendanya membacakan gugatan perubahan. Di mana perubahan itu sudah didaftarkan. Isinya (gugatan) pertama kan kami masukkan perwalian anak, khusus itu kami drop (batalkan)," terang  pengacara Zacky Mirza, Syafri Noer usai persidangan.

"Ini permintaan Ustaz Zacky loh. Beliau minta kami fokus di perceraian saja," sambung Syafrie Noer.

Tak ada alasan khusus mengapa Zacky Mirza berubah pikiran mencabut gugatan perwalian anak. Menurut Syafri, kliennya merasa tak pantas memperebutkan perwalian anak di pengadilan.

"Ya, ada pertimbangan. Menurut Ustaz (Zacky) anak milik berdua, tidak elok direbutkan di pengadilan. Itu saja," ungkap Syafri Noer.

Ustaz Zacky Mirza dan istri, Shinta Tanjung

Sidang berikutnya baru akan dibuka kembali pada 1 Agustus 2016 mendatang. Pada kesempatan itu, Shinta Tanjung diberi kesempatan untuk menyampaikan jawaban.

"Mengenai pemberitahuan hasil mediasi, kami beritahukan hasilnya ke Ustaz dibuat tertulis. Bahwa permohonan cerai tetap berjalan. sidang ditunda dua minggu ke depan, nanti diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban termohon (Shinta)," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini