Sukses

Soal Hate Speech, Prilly Latuconsina Sindir Pihak Kepolisian

Prilly Latuconsina mengaku kecewa dengan kepolisian karena kasus penghinaan yang dialaminya hingga kini belum juga diselesaikan.

Liputan6.com, Bekasi Pada 8 Oktober lalu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menerbitkan Surat Edaran terkait ujaran kebencian atau kini dikenal dengan sebutan Hate Speech. Surat Edaran dengan nomor SE/06/X/2015 itu diterbitkan di tengah banyaknya ujaran kebencian yang beredar di media sosial.

Bukan hanya kalangan pejabat dan birokrat pemerintahan yang kerap menjadi sasarannya, namun juga kalangan selebriti pun tak luput dari sasaran akun-akun sosial media tak betanggung jawab. Salah satunya Prilly Latuconsina, bintang sinetron Ganteng Ganteg Serigala (GGS) Returns yang tayang di SCTV.

Prilly Latuconsina [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Kepada Liputan6.com, ia menagih konsistensi Kapolri terkait Surat Edaran yang dikeluarkannya. Pasalnya, hingga saat ini, kasus pemfitnahan dan penyebaran foto bugil Prilly belum juga tuntas. Prilly mengaku kecewa akan lambannya penegakan hukum di tubuh kepolisian.

"Buktikan saja lah dulu. Kasus aku saja belum selesai sampai sekarang. Kapolri oke lah boleh ngomong begitu, ya buktikan saja dulu. Aku nggak bisa komentar senang (diterbitkannya surat edaran), nggak bisa komentar happy karena belum ada buktinya (penyelesaian kasus)," ungkap Prilly Latuconsina saat ditemui di lokasi syuting di kawasan Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11/2015).

Pesinetron muda, Prilly Latuconsina menunjukkan surat bukti lapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2015). Kedatangannya untuk melaporkan kasus foto bugil mirip dirinya yang beredar di dunia maya. (Liputan6.com/Panji Diksana)

Kekecewaan Prilly bertambah karena dirinya yang sudah mengumpulkan berbagai bukti dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun hingga saat ini, belum ada titik terang dan perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Capek-capekin aku aja kalau aku sampai lakukan (serangkaian pembuktian) itu, tapi sampai sekarang kasusku belum selesai. Selesaikan saja kasusku yang buktinya sudah jelas, akunnya sudah jelas, tangkap saja dulu haters aku. Aku nggak akan menanggapi kalau Kapolri bakal nangkepin haters, kalau kasusku belum selesai," pungkas Prilly. (Cho/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini