Sukses

Klarifikasi Inul Daratista Terkait Tuduhan Melanggar Hak Cipta

Menurut Inul Vizta, ia membeli lagu dari WAMI (Wahana Musik Indonesia) dan belum ada videoklipnya.

Liputan6.com, Jakarta Terkait tuduhan kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh PT Vista Pratama terhadap PT Nagaswara akhirnya membuat Inul Daratista selaku pemilik ikut berkomentar. Menurut Inul dirinya sudah berada di jalan yang benar.

Inul mengatakan, dirinya tak ingin gegabah dalam kasus ini. Pelantun tembang Masa Lalu ini beserta kuasa hukumnya, Otto Hasibuan telah mempelajari undang undang terbaru terkait pelanggaran hak cipta.

"Saya memaklumi adanya kasus ini, karena banyak yang tak memahami UU Hak Cipta. Dengan adanya UU baru, yang terjadi dalam kasus ini banyak yang tak mengerti," terang Otto Hasibuan saat menggelar konfrensi pers bersama Inul Daratista di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (18/8/2015).

Menurut Otto, yang dilakukan kliennya sudah benar dan sesuai dengan peraturan. Pihak Inul telah membayar royalti setiap tahunnya kepada pihak Nagaswara, dalam hal ini penggugat, melalui Lembaga Manejemen Kolektif seperti WAMI (Wahana Musik Indonesia).

Siti Badriah menjalani sidang sebagai saksi dalam kasus Nagaswara melawan rumah karaoke Inul Vizta di PN Jakarta Utara, Selasa (18/8/2015). [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

"Inul sudah membayar kewajibannya kepada Lembaga Menejemen Kolektif. Semenjak ada LMK ini kita bisa membayar secara kolektif. Tak perlu secara langsung," papar Otto.

Otto menambahkan, jika pihak Inul sebelumnya sudah meminta izin kepada WAMI untuk menaruh lagu-lagu milik Nagaswara di rumah karaokenya. Dan yang terjadi, WAMI tak memberikan video klip asli seperti yang sedang dipermasalahkan oleh pihak Nagaswara.

"Kan nggak dikasih sama WAMI, ini videonya, atau ini suaranya. Kan kita jadi asal ngambil, yang penting bayar," jelas Otto.

Pengambilan visual berikut audio yang dilakukan pihak Inul Vista melalui situs berbagi Youtube. "Coba sekarang siapa yang bilang kalau kita mengunduh video di Yuotube salah? Pengguna mengunggahnya di Youtube supaya bisa diunduh. Kalau nggak mau diunduh ya sudah tutup atau kunci saja akunnya," jelas Otto.

Inul Daratista dan pengacaranya, Otto Hasibuan [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Sebelumnya, pihak Nagaswara telah melakukan gugatan kepada PT Vista Pratama, dalam hal ini Inul Vizta karena telah menaruh video klip bajakan atau tak asli milik PT Nagaswara. PT Nagaswara pun merasa bahwa Inul Vizta melakukan pelanggaran hak cipta. Kasus ini pun telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Fac/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.