Sukses

Legalisasi Pernikahan Sejenis di Amerika Bakal Difilmkan

Kasus Mahkamah Agung Amerika Serikat yang secara efektif melegalkan pernikahan sesama jenis bakal segera difilmkan.

Liputan6.com, Los Angeles Studio film 20th Century Fox saat ini sedang mengembangkan sebuah proyek film mengenai Mahkamah Agung Amerika Serikat yang akhirnya melegalkan pernikahan sesama jenis pada Juni 2015 lalu.

Dilansir dari Ace Shwobiz, Rabu (8/7/2015), film tersebut akan berpusat pada Jim Obergefell, yang melakukan gugatan dalam kasus Obergefell v. Hodges yang akhirnya membawa kasus itu hingga tingkat Mahkamah Agung dan jadi tonggak perjuangan untuk melegalkan perkawinan sejenis di seluruh AS.

Kasus Mahkamah Agung Amerika Serikat yang secara efektif melegalkan pernikahan sesama jenis bakal segera difilmkan.

Pihak Fox telah membeli hak menghidupkan kisah Obergefell serta pengacaranya, Al Gerhardstein. Selain itu, studio juga telah memperoleh hak cipta untuk buku yang masih belum terbit ciptaan Obergefell bersama jurnalis The Washington Post, Debbie Cenziper. Sebuah Sumber mengatakan buku itu akan diberi judul 21 Years to Midnight.

Wyck Godfrey dan Marty Bowen (Twilight, The Fault in Our Stars) akan memproduseri film ini. Proyeknya kini ditangani oleh pihak Fox 2000, divisi studio yang dikenal dengan adaptasi novel seperti Life of Pi dan The Devil Wears Prada.



"Ini adalah kisah cinta yang melintasi jenis kelamin dan orientasi seksual, tentang seseorang yang berjalan sangat panjang untuk cinta yang pada akhirnya malah mengubah dunia," ujar Godfrey perihal film ini.

Obergefell menikah dengan kekasih sesama jenisnya, John Arthur pada 2013 di Maryland, tiga bulan sebelum Arthur meninggal. Setelah pihak pemerintah negara bagian Ohio menolak mencantumkan Obergefell sebagai pasangan Arthur yang masih hidup di sertifikat kematian Arthur, Obergefell menyeret kasusnya ke pengadilan.

Kasus Mahkamah Agung Amerika Serikat yang secara efektif melegalkan pernikahan sesama jenis bakal segera difilmkan.

Perjuangan gigih Obergefell agar pengesahan pernikahan sesama jenis tidak dipandang sebagai warga kelas dua, membuahkan hasil. Bermula dari gugatannya ke negara bagian Ohio, kasus ini langsung menyebar ke seluruh negeri hingga tiba di tangan Mahkamah Agung AS. Kasus ini langsung menjadi pemicu disahkannya pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat. (Rul/Ade)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini