Sukses

Kasus Angeline, Desy Ratnasari: Perlindungan Anak Harus Sempurna

Desy mengatakan sebagai seorang ibu, Wanita 41 tahun ini mengaku sangat sedih.

Liputan6.com, Jakarta Angeline, bocah malang berusia delapan tahun yang dibunuh dan dikubur secara mengenaskan oleh pembantunya sangat menyita perhatian masyarakat. Salah satunya adalah aktris sekaligus politisi, Desy Ratnasari.

Desy mengatakan sebagai seorang ibu, Wanita 41 tahun ini mengaku sangat sedih. "Sebagai legislator saya merasa sedih melihat peristiwa ini," kata Desy kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Jumat (12/6/2015).

Desy Ratnasari


Lanjut Desy, walaupun semua sudah diatur tentang pengasuhan Anak di UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 masalah Perlindungan Anak, namun belum secara spesifik diatur tentang Parenting (Ilmu tentang mengasuh, membimbing dan mendidik anak dengan baik dan benar).

"Hal ini perlu dicermati dan dianalisa kembali, sehingga peraturan perundangan tentang perlindungan anak dapat lebih disempurnakan," terangnya.

Desy pun memberikan cara efektif kepada masyarakat agar kasus Angeline tak terjadi lagi di Tanah Air. Setiap orangtua diharapkan bisa memiliki waktu yang lebih banyak dalam kebersamaannya dengan anak.

Ilustrasi Desy Ratnasari (Liputan6.com/Sangaji)


"Yang efektif tentunya semua kegiatan seperti penyuluhan sampai tingkat RT/RW, kegiatan yang menciptakan kebersamaan orangtua dan anak, program lingkungan ramah Anak dan lain lain," papar Desy.

"Semua itu dilakukan secara bersamaan dan berkelanjutan. Serta dilakukannya pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaannya.
Apa pun bentuk kegiatannya yang terpenting adalah tercapainya tujuan untuk menyadarkan bahwa anak-anak memiliki hak hidup aman dan terlindungi," pungkas Desy.(Fac/Adt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini