Sukses

Multivision Mengugat Ibu Marshanda

PERSETERUAN antara Rumah Produksi MultiVision Plus (MVP) dan Rianti Sofyan--ibu Marshanda--bermuara ke meja hijau. Pihak MVP melalui kuasa hukum Trulyn M. Tobing, belum lama ini, mendaftarkan gugatannya terhadap Rianti ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Trulyn, gugatan tersebut adalah jalan terakhir untuk menyelesaikan perselisihan kontrak antara MVP dan Caca--begitu biasa Marshanda dipanggil. "Kita mengusahakan perdamaian melalui pengadilan," jelas Trulyn. Kendati sidang p...

PERSETERUAN antara Rumah Produksi MultiVision Plus (MVP) dan Rianti Sofyan--ibu Marshanda--bermuara ke meja hijau. Pihak MVP melalui kuasa hukum Trulyn M. Tobing, belum lama ini, mendaftarkan gugatannya terhadap Rianti ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Trulyn, gugatan tersebut adalah jalan terakhir untuk menyelesaikan perselisihan kontrak antara MVP dan Caca--begitu biasa Marshanda dipanggil. "Kita mengusahakan perdamaian melalui pengadilan," jelas Trulyn. Kendati sidang pertama akan digelar pada Senin esok, pihak MVP masih membuka kesempatan untuk berdamai dengan Caca. Menurut Trulyn, keterlibatan pengadilan menunjukkan keseriusan MVP untuk menyelesaikan hal tersebut. "Mudah-mudahan Ibu Rianti melakukan action yang riil untuk melakukan perdamaian," tambah Trulyn. Pada kesempatan yang sama, Trulyn juga membantah jika MVP telah mengeksploitasi Caca seperti yang dilontarkan Rianti. MVP justru mempertanyakan kontrak yang dijalani Marshanda selepas dari MVP yang kini menjalani tiga sinetron sekaligus. Padahal, Caca hanya menjalani satu judul ketika bersama MVP. "Yang mengeksploitasi itu siapa. Orang tua atau PH (production house)?" tanya Trulyn.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.