Sukses

Citra KDI Optimis Eksepsinya Bakal Kabulkan Hakim

Liputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan keberatan dengan eksepsi yang diajukan oleh terdakwa dugaan kasus penganiayaan, Citra KDI. Dalam sidang yang dibuka siang tadi, JPU menganggap nota keberatan dari Citra sudah masuk ke dalam pokok perkara sehingga wajib ditolak.

Di sisi lain, pedangdut jebolan kontes pencarian bakat ini justru menyiratkan rasa optimisnya. Citra yakin eksepsi yang diajukan pekan lalu akan dikabulkan majelis hakim.

"Kalau dari kami sih optimis pastinya, mungkin sekitar 60% peluangnya akan dikabulkan majelis hakim," tegas Citra ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Senin (23/6/2014).

Hal senada juga diutarakan kuasa hukum Citra, Ganti Lombantoruan. Menurutnya, kemungkinan peluang hakim mengabulkan eksepsinya cukup besar.

"Ya, kami tentunya karena ada keyakinan akan dikabulkan, makanya kami mengajukan eksepsi. Tapi kalau memang ditolak, tentu kami akan siap menghadapi proses berikutnya," ujar Ganti.

Selain itu, pemilik nama Citra Ria ini berharap permohonan pengalihan penahanannya dapat juga dikabulkan. "Kami juga minta pengalihan penahanan, mudah-mudahan bisa dikabulkan supaya bisa cepat pulang," tuntas Citra.

Seperti diketahui, kasus ini merupakan kelanjutan dari laporan istri Yakraman Yagus, Irianti Malarangeng. Citra dan Irianti sempat terlibat cekcok di Pengadilan Agama Cibinong, hingga akhirnya pedangdut 29 tahun ini diduga telah melakukan penganiayaan kepada Irianti. Citra pun ditetapkan sebagai tersangka dan kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Cibinong.

Sebelumnya, Citra Ria dan Kolonel Inf. Yakraman Yagus menikah pada 20 Februari 2012. Tak lama kemudian, Yakraman mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat. Ia berdalih buku nikahnya dengan Citra mempunyai data palsu.

Di sisi lain, Citra menilai suaminya itu hanya mencari alasan klise. Pasalnya, pada 2013 Yakraman menikahi seorang dokter gigi bernama Irianti Malarangeng.(Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.