Sukses

Krakatau Steel Tambah Pinjaman US$ 200 juta untuk Bangun Pabrik

PT Krakatau Steel Tbk menambah pinjaman sebesar US$ 200 juta untuk membangun pabrik baja terpadu antara perseroan dengan Posco.

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menambah pinjaman sebesar US$ 200 juta untuk membangun pabrik baja terpadu antara perseroan dengan perusahaan baja asal Korea Selatan, Pohang Iron and Steel Company (Posco).

Adapun dana tambahan pinjaman itu terbagi dalam dua tahap. Pertama, dana pinjaman senilai US$ 110 juta akan ditarik pada 2013, dan sisanya US$ 90 juta akan dilakukan penarikan jika nilai ekuitas PT Krakatau Steel mencukupi untuk pemberian jaminan perusahaan maksimal 50% dari nilai ekuitas tersebut.

Bila tidak mencukupi maka perseroan akan mengajukan persetujuan pemegang saham sebagai syarat efektif pemberian jaminan perusahaan tambahan. Perseroan mengajukan tambahan pinjaman dengan skema jaminan agen kredit ekspor (ECA). Demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Senin (16/12/2013).

Perseroan dan Posco pun telah menandatangani perjanjian pemberian jaminan perusahaan untuk menarik pinjaman sebesar US$ 110 juta pada 11 Desember 2013. Pemberian jaminan perusahaan adalah 30% dari nilai pinjaman sebesar US$ 1,72 miliar dan US$ 110 juta.

Pembangunan pabrik baja terpadu didirikan oleh PT Krakatau Posco yang merupakan perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel Tbk dan Posco. PT Krakatau Steel Tbk memiliki 30% saham di Krakatau Posco. Sebelumnya perseroan melalui PT Krakatau Posco telah meraih pinjaman sebesar US$ 1,72 miliar pada 14 Februari 2012 untuk pembangunan pabrik itu. Pinjaman itu antara lain dari The Export-Import Bank of Korea, Australia and New Zealand Banking Group Limited, PT Bank ANZ Indonesia, The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, Ltd Seoul Branch,.

Lalu The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd, Credit Suisse AG, HSBC Bank Plc, Mizuho Corporate Bank Ltd Seoul Branch, PT Bank Mizuho Indonesia, Standard Chartered Bank, Standard Chartered Bank Korea Limited. Sementara itu,  Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia sebagai agen fasilitas. Sedangkan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia sebagai agen jaminan dalam negeri. (Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini