Sukses

Garuda Indonesia Patok Harga Rights Issue Rp 196 per Saham

Pada rights issue, Garuda Indonesia (GIAA) melepas sebanyak-banyaknya 63.210.504.593 saham baru seri C dengan nilai nominal Rp 196 per saham.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Pada rights issue, perseroan melepas sebanyak-banyaknya 63.210.504.593 saham baru seri C dengan nilai nominal Rp 196 per saham. Jumlah saham yang dilepas itu sebanyak-banyaknya 70,95 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum terbatas (PUT) II ini.

Melansir prospektus dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/11/2022), harga pelaksanaannya dipatok Rp 196 per saham. Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam rangka PUT II ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp 12,38 triliun.

Pemegang saham utama yakni pemerintah RI akan melaksanakan haknya sesuai porsi dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) sebesar paling banyak Rp 7,5 triliun.

Sementara PT Trans Airways sebagai pemegang atas 7.316.798.262 lembar saham perseroan tidak akan melaksanakan dan tidak akan mengalihkan HMETD yang dimilikinya dalam right issue kali ini.

Catatan saja, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi sebesar maksimum 70,95 persen setelah dilaksanakannya PUT II.

Adapun seluruh dana hasil rights issue Garuda Indonesia sekitar 36 persen atau sebesar Rp4,5 triliun untuk maintenance, restorasi, dan pemenuhan maintenance reserve. Sisanya untuk modal kerja termasuk namun tidak terbatas pada biaya bahan bakar, biaya sewa pesawat, dan pembayaran biaya restrukturisasi perseroan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Garuda Indonesia Rights Issue, Trans Airways Absen

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengumumkan rencana untuk gelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Pada aksi tersebut, perseroan melepas sebanyak-banyaknya 63.210.504.593 saham baru seri C dengan nilai nominal Rp 196 per saham.

Jumlah saham yang dilepas itu sebanyak-banyaknya 70,95 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum terbatas (PUT) II ini. Harga pelaksanaannya senilai Rp 196 per saham sehingga jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam rangka PUT II ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp 12,38 triliun.

Melansir prospektus perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/12/2022), pemegang saham utama yakni pemerintah RI akan melaksanakan haknya sesuai porsi dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) sebesar paling banyak Rp 7,5 triliun. Suntikan modal itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

Sementara, PT Trans Airways menyatakan absen dalam aksi ini. PT Trans Airways sebagai pemegang atas 7.316.798.262 lembar saham perseroan tidak akan melaksanakan dan tidak akan mengalihkan HMETD yang dimilikinya dalam rights issue kali ini. Informasi saja, Trans Airways sendiri merupakan entitas yang dimiliki oleh pendiri Trans Corp, Chairul Tanjung.

Catatan saja, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi sebesar maksimum 70,95 persen setelah dilaksanakannya PUT II.

Seluruh dana hasil rights issue sekitar 36 persen atau sebesar Rp4,5 triliun untuk maintenance, restorasi, dan pemenuhan maintenance reserve. Sisanya untuk modal kerja termasuk, namun tidak terbatas pada biaya bahan bakar, biaya sewa pesawat, dan pembayaran biaya restrukturisasi perseroan.

3 dari 4 halaman

Jadwal

Jadwal:

Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB): 14 Oktober 2022

Tanggal Pernyataan Pendaftaran Penawaran HMETD Menjadi Efektif: 2 Desember 2022

Tanggal Pencatatan (Recording Date) Untuk Memperoleh HMETD: 14 Desember 2022

Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right) :

Pasar Reguler dan Negosiasi: 12 Desember 2022

Pasar Tunai: 14 Desember 2022

Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right):

Pasar Reguler dan Negosiasi: 12 Desember 2022

Pasar Tunai: 14 Desember 2022

Tanggal Distribusi HMETD: 13 Desember 2022

Tanggal Pencatatan Efek di Bursa: 15 Desember 2022

Periode Perdagangan, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD: 16—22 Desember 2022

Periode Penyerahan Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD: 20–26 Desember 2022

Periode Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan: 26 Desember 2022

Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan: 27 Desember 2022

Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang Pemesanan Pembelian Saham : 28 Desember 2022

 

 

4 dari 4 halaman

Bakal Tambah Frekuensi Perdagangan

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) berencana menambah frekuensi penerbangan di beberapa destinasi yang jadi layanannya. Hal ini, menyusul semakin baiknya kinerja operasional dan keuangan perusahaan sejalan dengan proses restrukturisasi perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonedia Irfan Setiaputra mengungkap, rencana itu guna merespons semakin siapnya beberapa pesawat yang akan dioperasikan maskapai pelat merah. Utamanya melayani rute-rute domestik.

"Frekuensi kita memang dengan keterbatasan yang kita miliki dan kedepan pesawat yang siap, kami mengutamakan rute domestik yang belum dilayani setiap hari, kita akan tingkatkan menjadi setiap hari," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/12/2022).

"Yang baru dilayani sekali sehari, kita akan tingkatkan menjadi dua kali sehari dan demikian seterusnya," sambung Irfan.

Dalam menambah frekuensi penerbangan ini, Irfan menggandeng operator bandara. Yakni, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.

"Kita memang bekerja sama terus dengan AP I dan AP II, untuk memperpanjang jam operasi dari masing-masing bandara yang ada," ungkapnya.

Dia mengatakan penambahan ini juga sejalan dengan target maskapai untuk mengejar profitabilitas dalam memperbaiki kondisi keuangannya. Irfan juga mengaku sudah mengantongi informasi mengenai kebiasaan pelaku perjalanan untuk mendukung rencananya itu.

"Contohnya misalnya ada beberapa kota yang mungkin tidak pas kalau mendarat terlalu malam, tapi ada berapa kota yang bisa menerima penerbangan kalau mendarat malam, ada beberapa kota yang tidak bisa menerima kalau kita berangkat dari kota tersebut pagi," terang dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.