Sukses

BEI Luncurkan Papan Ekonomi Baru, Ini Dampak untuk Investor

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan papan ekonomi baru pada Senin, 5 Desember 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, kehadiran papan ekonomi baru sebagai bagian dari perlindungan investor.

"Papan ekonomi baru ini sebagai bagian dari perlindungan investor, keterbukaan informasi dengan mengelompokan saham ini dalam papan tersendiri dan diberikan notasi khusus lebih mudah diidentifikasi, lebih mudah investor membandingkan saham dalam papan tersendiri,” kata Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat (LPP) BEI, Saptono Adi Junarso dalam konferensi pers Implementasi Papan Ekonomi Baru secara virtual, Senin (5/12/2022).

Sementara itu, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI, Ignatius Denny Wicaksono mengatakan, pihaknya ingin menghadirkan perlindungan investor tanpa mengurangi prestisius papan ekonomi baru. BEI pun menyetarakan papan ekonomi baru dengan papan utama. 

"Jadi kita ingin menghadirkan investor protection, tanpa mengurangi prestisius papan ekonomi ini jadi kita setarakan dengan papan utama, persyaratannya lebih strict, ada perusahaan yang new economy atau unicorn, mereka tidak mau di papan pengembangan,” kata Ignatius Denny.

Dia menuturkan, awalnya BEI sudah memberikan notasi khusus, tetapi dengan papan baru, perlindungan menjadi lebih karena tidak hanya notasi tetapi diimplementasikan. 

"Sehingga yang mau beli kelihatan ini papannya disini. Paling tidak ada awareness nya dulu,” kata dia. 

Di sisi lain, BEI menargetkan untuk meningkatkan keragaman alternatif investasi yang ada di pasar modal Indonesia tanpa mengurangi perlindungan investor. 

“Target BEI ini kita ingin meningkatkan keragaman alternatif investasi yang ada di pasar modal Indonesia  tanpa mengurangi proteksi dari investor. Indonesia kebetulan salah satu penghasil unicorn terbesar di dunia, karena itu, bagaimana cara kita sebagai regulator menyeimbangkannya, salah satu yang kita lakukan menempatkan benchmark yang berbeda,” kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Diharapkan Banyak Unicorn Masuk Pasar Modal

Sebelumnya perusahaan seperti ini masuknya lain-lain, sekarang ada sektor khusus. Syarat pencatatan baru untuk menarik unicorn masuk papan utama atau ekonomi baru, sebelumnya harus laba sekarang sudah berbeda. 

"Harapannya semakin banyak unicorn yang masuk di kita tanpa pengabaian perlindungan investor,” ujar dia. 

Sementara itu, Saptono menyebutkan, papan ekonomi baru ini membuka pintu bagi perusahaan dengan modal bisnis yang sama seperti GOTO, BELI untuk tercatat di BEI. Di sisi lain, selain membuka peluang tetap mengedepankan perlindungan investor. Karena dengan ada pemisahan ini juga BEI mengharapkan investor bisa sadar modal bisnisnya berbeda dengan konvensional. 

"Kami harapkan investor lebih memahami kalau investasi saham di papan ini ada perspektif lain yang harus dijadikan ukuran tidak hanya  dari sisi laba dan pendapatan tetapi juga pangsa pasar mereka serta pertumbuhan mereka, kontribusi ekonomi di Indonesia. Ada perspektif yang lebih luas, sedikit berbeda ketimbang, perusahaan di papan utama,” kata dia. 

 

 

3 dari 5 halaman

Dampak Papan Ekonomi Baru

Masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, dampak papan ekonomi baru terhadap pasar modal ini  tidak diukur dalam satu waktu tertentu tetapi, yang diharapkan dampak langsungnya adalah investor jadi lebih sadar kalau saham-saham ini kelompok khusus tertentu. 

"Misalnya kalau investor, riset melakukan valuasi di papan utama menggunakan pendekatan earning per share yang tidak berlaku di saham ini. Jadi, dampak langsungnya yang kita harapkan investor langsung bisa identifikasi, tingkat risiko yang berbeda, ekspektasi yang berbeda untuk saham ekonomi baru, kalau dampak langsung sudah ada. Kalau ampak jangka waktu panjang 6 bulan -1 tahun atau lebih kita harapkan akan  lebih baik,” kata dia.

Jeffrey juga menyebutkan, papan ekonomi baru ini tidak hanya untuk e-commerce. Tapi kedepan BEI mengantisipasi perusahaan yang menggunakan teknologi, inovasi, yang bukan e-commerce, apakah kendaraan transportasi baru atau bisnis baru.

Selain itu, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan  Adi Pratomo Aryanto mengatakan, perpindahan papan terjadi dua kali dalam setahun, yakni setiap Mei dan November.

"Perpindahan papan ada dua kali setahun, jadi setiap Mei dan November di tim penilaian perusahaan biasanya melakukan evaluasi laporan keuangan, kemudian parameternya harus memenuhi dulu syarat-syarat di papan utama. Jadi, kami menggunakan peraturannya 1A ditambahkan penggunaan aktif, pemanfaatan sosial yang luas, dan lainnya,” pungkasnya.

 

4 dari 5 halaman

Ada Notasi Khusus

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pencatatan baru, yaitu Papan Ekonomi Baru pada Senin, 5 Desember 2022. Papan tersebut bertujuan menyediakan papan pencatatan bagi perusahaan berbasis teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan atau jasa, yang memiliki kemanfaatan sosial luas dengan tingkat pertumbuhan tinggi. 

Papan ekonomi baru merupakan papan pencatatan yang setara dengan papan uama. Perusahaan dapat tercatat di papan ekonomi baru jika perusahaan memenuhi ketentuan tercatat di papan utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan oleh Bursa. 

Adapun, karakteristik khusus tersebut, yakni memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial, serta masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa. 

Pada saat peluncuran, beberapa perusahaan sektor new economy yang telah tercatat di Bursa akan dipindahkan ke Papan Ekonomi Baru tersebut. 

Penyediaan papan ekonomi baru ini merupakan upaya Bursa dalam mendorong perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital, sekaligus sebagai sarana branding bagi perusahaan tercatat. 

 

5 dari 5 halaman

Notasi Khusus

Selain itu, papan ekonomi baru ini juga menyediakan segmentasi papan pencatatan di BEI yang merupakan sarana strategi investasi bagi investor. Investor dapat menentukan saham yang diinvestasikan berdasarkan papan pencatatan yang ada.

Papan ekonomi baru juga akomodasi pencatatan perusahaan yang memiliki skema Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham. 

Setiap lembar SHSM memiliki lebih dari 1 hak suara untuk pemegang saham yang memenuhi persyaratan, berbeda dengan saham biasa yang setiap lembarnya hanya memiliki 1 hak suara.

Tidak terdapat perbedaan mekanisme perdagangan maupun parameter perdagangan untuk saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dengan perdagangan saham pada umumnya. 

Adapun saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut. 

Penggunaan notasi khusus untuk mengidentifikasi bahwa saham perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru pada dasarnya bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu. 

Sementara itu, terdapat dua notasi khusus untuk saham yang dicatatkan di Papan Ekonomi Baru, yaitu:

1. Notasi khusus “K” yang berarti perusahaan menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi 

Baru;

2. Notasi khusus “I” yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi 

Baru.

“Kami berharap dengan adanya implementasi Papan Ekonomi Baru ini dapat menjadi salah satu pendorong bagi perusahaan-perusahaan sektor new economy untuk tercatat di BEI,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik.

Dia menyebutkan, implementasi ini juga dapat menjadi sarana yang memudahkan investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi investor.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Papan Ekonomi Baru

  • Investor