Sukses

BEI Gembok Perdagangan Saham ETWA

Suspensi saham ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA).

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA). Suspensi berlaku mulai pada perdagangan Jumat, 7 Oktober 2022.

Merujuk laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penghentian sementara ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Eterindo Wahanatama Tbk. Pada perdagangan Kamis, 6 Oktober 2022, saham ETWA ditutup naik 20 poin atau 9,17 persen ke posisi 238.

Saham PT Eterindo Wahanatama Tbk dibuka pada posisi 220 dan bergerak pada rentang 220—238. Secara year to date (ytd) saham PT Eterindo Wahanatama Tbk telah naik 283,87 persen.

"Dalam rangka cooling down, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) pada perdagangan tanggal 7 Oktober 2022 2022,” tulis BEI dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (7/10/2022).

Penghentian sementara perdagangan saham PT Eterindo Wahanatama Tbk dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Pihak bursa mengatakan, suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang dalam pengambilan keputusan investasinya di saham ETWA.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," sambung BEI.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pailit, BEI Gembok Sementara Perdagangan Saham FORZ

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) efek PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) pada Rabu, (5/10/2022).

Mengutip keterbukaan informasi, BEI memutuskan suspensi saham FORZ seiring ada keraguan atas going concern PT Forza Land Indonesia Tbk yang diindikasikan dengan ada putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 25/Pdt.Sus-pembatalan perdamaian/2022/PN Niaga.Jkt Pst pada 12 September 2022 yang menyatakan perseroan telah dinyatakan berada dalam keadaan pailit.

"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.

Dalam keterbukaan informasi BEI pada 4 Oktober 2022 dari tim kurator perseroan yaitu Muhammad Yusuf Ramli dan Paulus Lubis menyampaikan pemberitahuan putusan pailit terhadap PT Forza Land Indonesia Tbk (dalam pailit).

 

3 dari 4 halaman

Amar Putusan

Perseroan telah dinyatakan berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 25/Pdt.Sus-pembatalan perdamaian/2022/PN.Niaga Jkt Pst yang dibacakan dalam persidangan secara terbuka untuk umum pada 12 September 2022 yang selanjutnya disebut putusan pailit.

Adapun amar putusan antara lain mengadili permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh pemohon Johanna Ratnasari untuk seluruhnya, membatalkan putusan perdamaian Nomor 116/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga.Jkt.Pst tertanggal 14 Oktober 2019, menyatakan termohon PT Forza Land Indonesia Tbk pailit. Kemudian menunjuk Muhammad Yusuf pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas.

Selain itu, menunjuk dan mengangkat Muhammad Yusuf Ramli dan Paulus Lubis sebagai kurator dan pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dan menjadi tim kurator dalam proses kepailitan termohon, menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator akan ditetapkan kemudian setelah proses kepailitan berakhir, dan menghukum termohon untuk membayar biaya perkara Rp 1,79 juta.

4 dari 4 halaman

Setor Laporan Kinerja 2021, BEI Buka Gembok Saham NIRO

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi saham PT City Retail Developments Tbk (NIRO) mulai perdagangan sesi II, Selasa 23 Agustus 2022.

Sebelumnya, Bursa menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham NIRO lantaran belum menyampaikan laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2021. Suspensi dibuka usai perseroan menyampaikan laporan keuangan untuk periode tersebut.

"Mempertimbangkan bahwa PT City Retail Developments Tbk telah melakukan pemenuhan atas penyampaian laporan keuangan tahunan yang berakhir per 31 Desember 2021, Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi II perdagangan hari Selasa, 23 Agustus 2022," tulis Bursa dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (24/8/2022).

Pada perdagangan sesi I hari ini, saham NIRO ditutup turun 7 poin atau 4,76 persen ke posisi 140. Saham NIRO dibuka pada posisi 138 dan bergerak lada rentang 138–150.

Sejak awal 2022, saham NIRO terkoreksi 12 poin atau 7,89 persen. Berdasarkan laporan keuangan perseroan tahun buku 2021, penjualan tercatat naik 38,45 persen menjadi Rp 732,65 miliar dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 529,19 miliar.

Sayangnya, perseroan justru mencatatkan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 58,92 miliar dibanding tahun sebelumnya di mana perseroan masih untung Rp 57,56 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.