Sukses

Waskita Beton Kantongi Kontrak Baru Rp 1,15 Triliun hingga Kuartal III 2022

Sekretaris Perusahaan PT Waskita Beton Precast Tbk, Fandy Dewanto mengatakan, mayoritas kontrak baru itu berasal dari proyek internal Waskita Grup.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatatkan raihan kontrak baru Rp 1,15 triliun hingga kuartal III 2022. Raihan itu naik 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sekretaris Perusahaan  PT Waskita Beton Precast Tbk, Fandy Dewanto mengatakan, mayoritas kontrak baru itu berasal dari proyek internal Waskita Grup. Dari sisi winning rate perseroan hingga kuartal III tahun ini juga naik menjadi Rp 58 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 52 persen.

"Secara yoy nilai kontrak Waskita meningkat sekitar 4 persen. Di mana pada September tahun lalu kami menciptakan nilai kontrak Rp 1,11 triliun, smentara tahun ini kami mencatatkan nilai kontrak Rp 1,15 triliun,” kata Fandy dalam konferensi pers paparan publik perseroan, Rabu (5/10/2022).

Lebih rinci, proyek internal Waskita Grup andil 76 persen dari sisi segmen pasarnya, sedangkan 24 persen lainnya disumbang dari eksternal. Berdasarkan lini bisnisnya, sebesar 53 persen berupa precast, 26 persen jasa konstruksi, dan 21 persen readymix. 

Sementara berdasarkan pelanggan, mayoritas atau sebesar 85 persen berasal dari Badan Usaha Milik Negara (UMN) dan 15 persen dari swasta. “Jadi tahun ini kami masih menjadi vendor prioritas, dan mayoritas dari kapasitas produksi kami digunakan untuk mendukung proyek Waskita Karya,” imbuh Fandy.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kreditur Ajukan Kasasi, Ini Respons Waskita Beton Precast

Sebelumnya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengakui adanya tindak hukum lanjutan yang ditempuh oleh kreditur. Sekretaris perusahaan PT Waskita Beton Precast Tbk, Fandy Dewanto membenarkan adanya pendaftaran permohonan kasasi dari salah satu kreditur perseroan.

"Pada 5 Juli 2022 telah terdapat pendaftaran permohonan kasasi dari salah satu Kreditur Perseroan. Namun demikian, perseroan belum menerima Relaas permohonan kasasi dimaksud dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Fandy dalam keterbukaan informasi bursa, dikutip Jumat (8/7/2022).

Fandy menyampaikan perseroan berkomitmen untuk mematuhi segala ketentuan perundang- undangan yang berlaku dengan menyampaikan informasi yang validitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Kejadian ini tidak memberi dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

Sebelumnya, perseroan dinyatakan lolos PKPU lantaran telah mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi. Kabar tersebut merujuk pada hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022.

Proses pemungutan suara atau voting (PKPU) telah digelar sejak 17 Juni 2022, dilanjutkan pada 20 Juni 2022. Hasilnya, sebesar 92,8 persen kreditur konkuren dan 80,6 persen kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian perseroan.

Proposal perdamaian yang Waskita Beton Precast ajukan pada kreditur disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perusahaan. Isi dari proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.

3 dari 4 halaman

Skema Perdamaian Waskita Beton

Sebelumnya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi. Kabar tersebut merujuk pada hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022.

Proses pemungutan suara atau voting (PKPU) telah digelar sejak Jumat, 17 Juni 2022. Voting kembali dilanjutkan pada Senin, 20 Juni 2022. Hasilnya, sebesar 92,8 persen kreditur konkuren dan 80,6 persen kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian perseroan.

Proposal perdamaian yang Waskita Beton Precast ajukan pada kreditur disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perusahaan. Isi dari proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.

Presiden Direktur PT Waskita Beton Precast Tbk FX Poerbayu Ratsunu menilai kreditur mendukung pemulihan WSBP. Kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton dalam rencana perdamaian.

"Kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton. Antara lain pembayaran melalui kas perusahaan, konversi utang menjadi saham, rescheduling menjadi kewajiban jangka Panjang, serta penerbitan obligasi wajib konversi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/6/2022).

Poerbayu menambahkan, perkembangan ini merupakan momen istimewa bagi perusahaan dan menjadi motivasi serta pondasi yang baik untuk WSBP kembali bertumbuh.

"New chapter, new strength. Ini awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul dan kuat. Ini adalah jejak awal untuk babak baru pemulihan kinerja WSBP," kata Poerbayu.

4 dari 4 halaman

Strategi Waskita Beton Precast

Manajemen Waskita Beton Precast mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga Waskita Beton Precast untuk melewati proses PKPU sejauh ini dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini menjadi semangat lebih bagi Waskita Beton Precast untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.

Ke depan, manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis. Sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan sehingga dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur.

"Kami siap mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujar Poerbayu.

Manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang Baik. WSBP senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder untuk menjalankan skema yang sudah ditentukan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.