Sukses

Garuda Indonesia Ajukan Permohonan Chapter 15 ke Pengadilan Amerika Serikat

Pengajuan chapter 15 ini merupakan bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk memastikan langkah implementasi atas misi restrukturisasi

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)  atau Garuda Indonesia resmi mengajukan permohonan chapter 15 ke pengadilan di Amerika Serikat (AS) pada Jumat 23 September 2022.

Pengajuan chapter 15 ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan langkah implementasi atas misi restrukturisasi Garuda Indonesia yang tengah dilaksanakan dapat diterapkan secara optimal di berbagai yuridiksi internasional khususnya di Amerika Serikat.

Adapun, chapter 15 merupakan mekanisme atas pengakuan putusan homologasi dalam tahapan PKPU yang telah dilalui, di negara lain yang melibatkan debitor, aset, kreditor, dan pihak lain dari lebih satu negara. 

Selain itu, chapter 15 juga mengatur kerja sama antara pengadilan AS dan pengadilan asing serta otoritas di negara lain yang terlibat dalam lintas negara. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pengajuan permohonan chapter 15 tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan homologasi PKPU yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Juni lalu.

“Dengan ratusan kreditur termasuk di dalamnya kreditur asing, kami memahami bahwa diperlukan berbagai langkah untuk memastikan perjanjian perdamaian sebagaimana yang telah disepakati oleh lebih dari 95 persen kreditur melalui PKPU dapat terimplementasikan dengan baik.”, kata Irfan dalam keterangan resminya, Senin (26/9/2022).

Irfan menyebutkan, proses PKPU yang dijalankan Garuda bersama segenap pemangku kepentingan selama lebih dari 6 bulan lamanya, dilakukan dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memastikan aspirasi seluruh kreditur dapat terseleraskan dengan kemampuan pemenuhan kewajiban usaha perusahaan.

"Oleh karena itu, melalui pengajuan permohonan chapter 15 ini kami berharap akan dapat memberikan kepastian hukum bagi debitur maupun seluruh kreditur khususnya kreditur yang berada dalam yurisdiksi Amerika Serikat," kata dia.

Hal ini juga menjadi komitmen berkelanjutan Garuda atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh lebih dari 95 persen kreditur dalam proses PKPU, atas upaya Garuda memberikan landasan hukum yang kuat atas pemenuhan kewajiban usaha terhadap kreditur. 

"Termasuk di dalamnya dengan memaksimalkan langkah-langkah pemulihan kinerja guna memberikan nilai optimal dalam kolaborasi bisnis dengan seluruh mitra usaha," ujar Irfan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Gelar RUPSLB 14 Oktober 2022

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) direncanakan gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2022. Rapat tersebut dalam rangka meminta persetujuan pemegang saham perseroan terkait aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

"Rights issue dan konversi saham diharapkan dapat diselesaikan pada akhir Desember. Direncanakan RUPSLB dilakukan pada 14 oktober 2022,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi XI, Senin (26/9/2022).

Berikut rencana jadwal rights issue Garuda Indonesia:

- Laporan keuangan Juni 2022 final: 29 September 2022

- Laporan penilaian saham KJPP: 3 Oktober 2022

- Persetujuan exercise price dari Kementerian BUMN: 6 Oktober 2022

- RUPSLB: 14 Oktober 2022

- Registrasi OJK (Reg 1): 19 Oktober 2022

- Penetapan PP PMN oleh Presiden: 11—17 November 2022

- Pernyataan efektif OJK: 21 November 2022

- Recording date: 1 Desember 2022

- Perdagangan dan pelaksanaan HMETD mulai: 5 Desember 2022

- Perdagangan dan pelaksanaan HMETD selesai: 9 Desember 2022

- Periode distribusi saham HMETD: 7–13 Desember 2022

- Pelaksanaan OWK dna konversi utang: 23 Desember 2022

“Adapun pembahasan dengan Komisi XI dilakukan pada hari ini dan mudah-mudahan akan mendapat dukungan,” imbuh dia.

 

 

3 dari 4 halaman

Agenda Rights Issue Sempat Ditunda pada RUPSLB

Sebelumnya, Garuda Indonesia menunda agenda persetujuan pemegang saham terkait rights issue pada RUPSLB 12 Agustus 2022.

Direktur Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, penundaan agenda tersebut dilakukan oleh perseroan mengingat nilai nominal saham baru dan harga pelaksanaan akan ditentukan lebih lanjut dengan pertimbangkan hasil penilai independen berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan 2022.

“Kita diminta menyelesaikan laporan keuangan tengah tahun yang yang menjadi dasar di dalam penentuan nilai dan angka untuk memastikan proses HMETD mau HMETD bisa terjadi dengan sebaik-baiknya. Se-fair mungkin,” kata dia dalam konferensi pers usai RUPS.

Irfan menyayangkan batas waktu yang terlewat sehingga perseroan harus menyelesaikan laporan keuangan terkini, dari rencana semula menggunakan laporan keuangan tahun buku 2021.

“Jadi memang alasan awal atau persyaratan awal itu kita harus menyelesaikan laporan keuangan terlebih dahulu dan diedit. Habis itu ada penilai independen terhadap harga saham,” imbuh dia.

4 dari 4 halaman

Garuda Indonesia Kantongi Rp 750 Miliar dari PPA untuk Restorasi Armada

Sebelumnya, maskapai nasional Garuda Indonesia pada Jumat, 16 September 2022 menandatangani kerja sama Fasilitas Pembiayaan Restorasi Armada Dengan Skema Bagi Hasil” bersama PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).

Hal itu dilaksanakan secara simbolis oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama dengan Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi di Denpasar, Bali.

Adapun penandatanganan perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Offering Letter atas Syarat & Ketentuan Indikatif Terbaru (Updated Indicative Term Sheet) Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada bulan Agustus lalu.

Fasilitas pembiayaan senilai hingga Rp 725 miliar melalui skema bagi hasil yang akan berlangsung selama 5 tahun ini, diimplementasikan secara bertahap pada sejumlah rute yang akan dijadikan skema kerja sama bagi hasil di antaranya adalah Jakarta- Surabaya-Jakarta, Jakarta-Makassar-Jakarta serta Jakarta-Jayapura-Jakarta.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Garuda Indonesia untuk mengoptimalkan langkah misi transformasi kinerja dalam upaya untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor Pariwisata melalui peningkatan aksesibilitas layanan penerbangan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.

"Pandemi Covid-19 yang telah terjadi selama lebih dari 2 tahun ini tidak dapat dipungkiri telah membawa industri penerbangan menghadapi berbagai tantangan kinerja operasional, termasuk keterbatasan jumlah armada yang berada dalam kondisi siap beroperasi (serviceable) setelah sebelumnya armada tersebut sempat tidak beroperasi di tengah proses restrukturisasi kewajiban usaha, termasuk negosiasi bersama lessor,” ujar dia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 17 September 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.