Sukses

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bank DKI Terkait PKPU Waskita Beton

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyatakan hingga saat ini perseroan belum menerima salinan putusan atas Kasasi 1455 dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan hasil permohonan kasasi yang dilayangkan PT Bank DKI terkait homologasi perjanjian perdamaian dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perseroan.

"Majelis Hakim pada Mahkamah Agung Republik Indonesia menjatuhkan putusan untuk menolak permohonan Kasasi 1455 yang diajukan oleh PT Bank DKI pada tanggal 20 September 2022," ungkap  dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/9/2022).

Kendati begitu, Fandy mengaku hingga saat ini perseroan belum menerima salinan putusan atas Kasasi 1455 dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Bank DKI merupakan salah satu kreditur yang menolak homologasi PKPU Waskita Beton Precast. Dalam pemberitaan sebelumnya, Fandy mengatakan terdapat pendaftaran permohonan kasasi dari salah satu kreditur perseroan pada 5 Juli 2022. Perseroan sendiri telah dinyatakan lolos PKPU lantaran telah mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi.

Kabar tersebut merujuk pada hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022. Proses pemungutan suara atau voting (PKPU) telah digelar sejak 17 Juni 2022, dilanjutkan pada 20 Juni 2022.

Hasilnya, sebesar 92,8 persen kreditur konkuren dan 80,6 persen kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian perseroan.

Proposal perdamaian yang Waskita Beton Precast ajukan pada kreditur disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perusahaan. Isi dari proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Waskita Beton Paparkan Kemajuan Proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Tahap II

Sebelumnya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) saat ini diketahui tengah menyuplai produk dan melakukan pekerjaan jasa konstruksi untuk salah satu proyek jalan tol di Sumatera, yaitu Proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (KAPB) Tahap II.

Dengan nilai kontrak sebesar Rp 625,42 miliar, proyek yang berlokasi di Provinsi Sumatera Selatan ini ditargetkan akan selesai disuplai pada 2023. Di mana proyek ini merupakan lanjutan dari kontrak tahap sebelumnya yang telah selesai disuplai.

Adapun produk yang disuplai pada tahap II ini yaitu precast Spun Pile dan Full slab, yang diproduksi dan dikirim dari Plant Gasing, di Palembang.

“Hingga saat ini progress suplai produk dari Plant Gasing ke Proyek KAPB telah mencapai sekitar 87,8 persen. Perseroan menargetkan penyelesaian pengerjaan proyek pada Oktober 2022. ujar Director of Operations PT Waskita Beton Precast Tbk, Sugiharto dalam keterangan resmi, Kamis, 8 September 2022.

Tidak hanya menyuplai produk, Waskita Beton Precastjuga mengerjakan konstruksinya. Dengan adanya tol ini, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah, meningkatkan mobilitas penduduk, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, dan memangkas biaya angkutan logistik dan mengurangi waktu tempuh pengiriman barang.

“Hingga saat ini progress konstruksi pile slab yang menjadi porsi WSBP pada proyek Jalan Tol KAPB Tahap II Paket II Seksi III telah mencapai 41,06 persen dan Paket IV Seksi 3B mencapai 43,71 persen,” ungkap Sugiharto.

Jalan Tol KAPB Tahap II ini menghubungkan wilayah Palembang hingga Betung sepanjang 69,19 km. Sebelumnya, perseroan sudah menyelesaikan suplai produk untuk proyek Jalan Tol KAPB Tahap I pada 2020 lalu sepanjang 42,5 km. 

3 dari 4 halaman

Kinerja Semester I 2022

Sebelumnya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan kinerja untuk tahun buku yang berakhir pada 30 Juni 2022. Pada periode tersebut, Waskita Beton Precast berhasil membukukan laba bersih Rp 1,43 triliun. Raihan itu berbanding terbalik dari periode yang sama tahun lalu, di mana perseroan mencatatkan rugi sebesar Rp 154 miliar.

Capaian itu sejalan dengan pendapatan usaha yang naik 81 persen menjadi Rp 743,79 miliar pada semester I 2022 dibanding semester I 2021 sebesar Rp 410,86 miliar. Sejalan dengan itu, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 639,31 miliar dari Rp 317,48 miliar.

Meski begitu, perseroan masih mampu membukukan laba bruto sebesar Rp 104,48 miliar, naik 11,89 persen dibanding semester I 2021 sebesar Rp 93,38 miliar.

Pada semester I 2022, perseroan mencatatkan pendapatan lainnya sebesar Rp 2,34 triliun, pendapatan bunga Rp 659,95 miliar, dan keuntungan selisih kurs sebesar Rp 132,3 miliar.

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

Pada saat bersamaan, beban penjualan tercatat sebesar Rp 41,31 miliar, beban umum administrasi Rp 546,9 miliar, beban non contributing plant Rp 145,97 miliar, dan beban pajak penghasilan final Rp 8,13 miliar, serta beban keuangan Rp 279,35 miliar.

Setelah dikurangi pajak, perseroan membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 1,43 triliun, dari rugi Rp 154 miliar pada semester I 2021.

Aset perseroan sampai dengan Juni 2022 tercatat turun menjadi Rp 6,51 triliun dibanding posisi akhir Desember 2021 sebesar Rp 6,88 triliun. Terdiri dari aset lancar Rp 2,45 triliun dan aset tidak lancar Rp 4,06 triliun.

Liabilitas tercatat sampai dengan Juni 2022 tercatat sebesar Rp 4,02 triliun, tirin signifikan dibanding posisi akhir Desember 2021 sebesar Rp 9,66 triliun. Terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 2,51 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 1,51 triliun.

Sementara ekuitas tercatat sebesar Rp 2,49 triliun dibanding posisi akhir Desember 2021 yang minus Rp 2,78 triliun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.