Sukses

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 13,55 Triliun hingga Akhir Juli 2022

Perolehan kontrak baru PT PP Tbk (PTPP) tumbuh 41,90 persen dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya

Liputan6.com, Jakarta - PT PT PP (Persero) Tbk (PTPP) salah satu perusahaan konstruksi dan investasi dari BUMN telah mencatat perolehan kontrak baru hingga akhir Juli 2022 Rp 13,55 triliun. 

"PTPP berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp. 13,55 triliun sampai dengan akhir Juli 2022. Dengan total perolehan tersebut, PTPP masih terus mengejar perolehan kontrak baru di tahun ini  untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh manajemen," ujar  Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi dalam keterangan resminya, ditulis Kamis (18/8/2022).

Perolehan kontrak baru ini tumbuh 41,90 persen dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya secara tahunan sebesar Rp 9,54 triliun.

Dia menambahkan, untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru pada 2022, PTPP akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN. Selain itu, PTPP masih optimistis dapat mencapai target laba bersih tahun 2022 seperti yang telah ditetapkan, yaitu sekitar Rp 429 miliar.

"Untuk mengejar target tersebut PTPP akan berfokus pada penyelesaian beberapa proyek besar dan proyek strategis nasional,” kata Bakhtiyar.

Adapun perolehan kontrak baru yang berhasil diraih oleh PTPP hingga akhir Juli tersebut terdiri dari proyek-proyek, antara lain pembangunan proyek Terminal Kalibaru Tahap 1B Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp 3,83 triliun, proyek pekerjaan Pipeline Semarang-Batang sebesar Rp 1,06 triliun, proyek pembangunan Pertamedika Sanur Bali sebesar Rp 621 miliar, serta Work Unit Rate Earthwork sebesar Rp 421 miliar. 

Selain itu, pekerjaan pembangunan Simpang Susun Jalan Tol SerangPanimbang sebesar Rp 341 miliar, proyek Landmark BSI Aceh sebesar Rp 296 miliar, pekerjaan interior gedung Kejaksaan Agung RI sebesar Rp 286 miliar, pekerjaan tambah proyek pembangunan Dermaga Benoa sebesar Rp 232 miliar, proyek Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sebesar Rp 207 miliar, anak usaha sebesar Rp 4,04 triliun, dan sebagainya.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kontrak Baru dari BUMN

Sementara itu, sampai dengan Juli 2022, kontrak baru dari BUMN (SOE) mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 74 persen, disusul oleh pemerintah (government) sebesar 22 persen, dan swasta (private) sebesar 4 persen. 

Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari induk sebesar 70,18 persen dan Anak Usaha sebesar 29,82 persen.  Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis jasa konstruksi (pekerjaan infrastruktur & pekerjaan sipil, gedung, jalan tol & jembatan) sebesar 62 persen, EPC sebesar 8 persen, anak usaha sebesar 30 persen. 

Adapun jasa konstruksi tersebut didominasi oleh pekerjaan infrastruktur dan pekerjaan sipil sebesar 50 persen, gedung sebesar 39 persen, dan jalan tol & jembatan sebesar 11 persen.

Kinerja perusahaan kuartal II 2022, PTPP telah mengumumkan hasil kinerja keuangan perusahaan per 30 Juni 2022 (unaudited/belum diaudit) pada minggu lalu. 

Pada kuartal II 2022, PTPP membukukan pendapatan usaha sebesar Rp. 9,02 triliun atau tumbuh sebesar 39,74 persen secara tahunan dibanding pencapaian 2021, yaitu sebesar Rp 6,45 triliun. 

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Kontribusi Pendapatan

Sedangkan kontribusi pertumbuhan pendapatan usaha PTPP tersebut berasal dari induk usaha sebesar 55 persen dan sisanya sebesar 45 persen berasal dari anak usaha (PP Presisi sebesar 17 persen, PP Semarang Demak sebesar 10 persen, PP Properti sebesar 10 persen, PP Urban sebesar 3 persen, dan lainnya sebesar 4 persen).

Pertumbuhan pendapatan yang signifikan juga meningkatkan kualitas nilai Interest Coverage Ratio (ICR) menjadi 3,46 kali secara tahunan dibandingkan periode yang sama sebesar 2,71 kali. 

Selain itu, PTPP juga mencatatkan adanya peningkatan nilai margin kotor sebesar 13,61 persen yang capaiannya membaik dari periode yang sama pada 2021 sebesar 12,36 persen.

Hingga kuartal II, PTPP telah menyerap belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp. 1,89 triliun atau tumbuh sebesar 115 persen secara tahunan dibanding penyerapan pada 2021 sebesar Rp. 882 miliar. 

Belanja modal tersebut telah dipergunakan untuk membiayai proyek-proyek investasi lanjutan maupun carry over. Adapun komposisi penyerapan belanja modal kuartal II, yakni untuk anak usaha utama sebesar Rp 645 miliar, anak usaha non utama sebesar Rp 1,23 triliun, dan afiliasi  sebesar Rp 16 miliar.

 

4 dari 4 halaman

Kontrak Baru Rp 10,93 Triliun hingga Semester I 2022

Sebelumnya, PT PP (persero) Tbk membukukan perolehan kontrak baru Rp 10,93 triliun hingga semester I 2022.

Sekretaris Perusahaan PT PP Tbk, Bakhtiyar Efendi menyebutkan, raihan kontrak baru itu tumbuh 27,9 persen dibandingkan periode saham tahun lalu sebesar Rp 8,55 triliun.

"Dengan total perolehan tersebut, PTPP masih terus mengejar perolehan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh manajemen. Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (12/7/2022).

Perolehan kontrak baru itu terdiri dari proyek-proyek, antara lain pembangunan proyek Terminal Kalibaru Tahap 1B Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp 3,83 triliun, proyek pekerjaan Pipeline Semarang-Batang sebesar Rp 1,06 triliun, dan proyek Landmark BSI Aceh sebesar Rp 296 miliar. 

Kemudian pekerjaan interior gedung Kejaksaan Agung RI sebesar Rp 286 miliar, proyek Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sebesar Rp 207 miliar, dan proyek anak usaha sebesar Rp 3,66 triliun.

Kontrak baru dari BUMN (SOE) mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 75 persen. Disusul proyek pemerintah (government) sebesar 24 persen, dan swasta (private) sebesar 1 persen.

"Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari induk sebesar 66,49 persen dan anak usaha sebesar 33,51 persen,” imbuh Bakhtiyar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.