Sukses

BEI Keluarkan Produk Waran Terstruktur pada September 2022

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengatakan, waran terstruktur ini diharapkan bisa memberikan kontribusi 10-20 persen dari total perdagangan.

Liputan6.com, Jakarta - BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku pasar akan meluncurkan waran terstruktur pada September 2022.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengatakan, waran terstruktur ini diharapkan bisa memberikan kontribusi 10-20 persen dari total perdagangan.

"Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama-sama dengan OJK dan pelaku pasar akan melaunch satu produk yang bernama Structure Warrant atau Waran Terstruktur yang akan disampaikan secara terpisah. Kami berharap Structure Warrant ini berkontribusi 10-20 persen dari total trading," kata Iman dalam sambutan acara HUT ke-45 Pasar Modal Indonesia, Rabu (10/8/2022).

Waran terstruktur ini merupakan produk baru bagi investor untuk berinvestasi.

"Kita harapkan produknya kita akan bertambah market deepening akan bertambah walaupun investor kita peningkatannya mungkin tidak terlalu signifikan tapi mereka mempunyai produk baru untuk diinvestasikan," ungkapnya.

Sementara itu, beberapa perusahaan sekuritas juga telah mengajukan izin terkait Waran Terstruktur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh efektif izin.

"Launching pertama 25 September ada 1 perusahaan sekuritas akan launch, kita diskusi terus dengan mereka dan akan diikuti dengan yang lainnya untuk aktif pada launching ini,” ujar dia.

Sedangkan, yang menarik dari Waran Terstruktur ini karena produk tersebut mengkontribusikan 10-20 persen dari total perdagangan.

"Yang menarik, karena bursa efek negara lain Structure Warrant mengkontribusikan 10-20 persen dari total perdagangan,” ucapnya.

BEI telah menerbitkan Peraturan Bursa terkait Produk Waran Terstruktur pada 11 April 2022. Adapun Peraturan yang diluncurkan oleh BEI antara lain adalah Peraturan Nomor I-P tentang Pencatatan Waran Terstruktur di Bursa, Peraturan II-P tentang Perdagangan Waran Terstruktur di Bursa, dan Peraturan III-P tentang Liquidity Provider Waran Terstruktur di Bursa. Peluncuran Waran Terstruktur diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Sehingga, pada akhirnya dapat mendukung peningkatan nilai transaksi, jumlah investor, serta peningkatan daya tahan industri pasar modal terhadap fluktuasi pasar global dan domestik di masa depan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

BEI Bidik Waran Terstruktur Andil 10 Persen dari Transaksi Bursa

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan produk terbarunya, yakni waran terstruktur (structured warrants). Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengungkapkan, produk ini ditargetkan andil hingga 10 persen dalam keseluruhan transaksi di bursa.

"Kalau belajar dan berkaca dari market lain yang sudah lebih matang dan lebih dulu mengenalkan waran terstruktur, kita harap suatu sata proporsi turnover harian dari nilai transaksi bursa setidaknya 10 persen akan bersumber dari transaksi di pasar sekunder untuk instrumen waran terstruktur ini," kata Hasan dalam Konferensi Pers Implementasi Produk Waran Terstruktur, Senin, 11 April 2022.

Sebagai langkah awal, BEI resmi memberlakukan aturan terkait waran terstruktur pada Senin, 11 April 2022.

Adapun peraturan yang diluncurkan oleh BEI antara lain, peraturan nomor I-P tentang pencatatan waran terstruktur di bursa, peraturan II-P tentang perdagangan waran terstruktur di bursa, dan peraturan III-P tentang liquidity provider waran terstruktur di bursa.

"Di awal ini kita harapkan setidaknya 1–3 persen transaksi dari keseluruhan likuiditas transaksi harian di bursa akan datang dari waran terstruktur ini,” ujar Hasan.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Perbandingan

Sebagai perbandingan, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo menyebutkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di bursa Thailand bisa mencapai 2–3 lipat dari Indonesia. Di mana salah satunya ditopang transaksi dari waran terstruktur.

"Di Thailand, transaksi waran terstruktur ini mendorong transaksi di sana. Sehingga pasar saham Thailand bisa memiliki RNTH rata-rata 2-3 kali dari Indonesia," kata Laksono.

"Kita juga sudah punya banyak perusahaan tercatat sehingga basic-nya sudah ada. Kita tambah dengan produk waran terstruktur sehingga investor bisa memanfaatkan pergerakan harga saham di BEI tanpa perlu biaya modal yang besar. Jadi ini diharapkan jadi salah satu produk andalan BEI ke depannya," ia menambahkan.

 

4 dari 4 halaman

Luncurkan Waran Terstruktur

Sebelumnya, untuk menambah alternatif produk investasi di pasar modal Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera menghadirkan produk baru.

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, BEI akan segera meluncurkan structure warrant atau waran terstruktur yang secara efektif dan efisien dapat dimanfaatkan, baik oleh emiten, penerbit sponsor maupun terutama oleh investor di pasar modal.

Di sisi lain, produk waran terstruktur juga dimaksudkan untuk menjaga sekaligus meningkatkan likuiditas dan aktivitas perdagangan di Bursa Efek sendiri.

"Kami akan meluncurkan satu produk baru dan mengimplementasikan perdagangan produk waran terstruktur ini yang insha allah mudah-mudahan dapat kita lakukan pada semester I tahun 2022 ini,” kata Hasan dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal, Rabu, 30 Maret 2022.

Waran terstruktur sendiri merupakan efek yang diterbitkan oleh pihak sponsor. Misalnya bisa anggota bursa atau pihak atau lembaga keuangan lainnya.

Pada dasarnya, waran terstruktur merupakan efek yang mekanisme perdagangannya mirip dengan Equity Waran yang ada di bursa, tetapi dengan perbedaan mendasar seperti penerbit, saham yang diterbitkan dan metode penyelesaian saat jatuh tempo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi

  • Waran Terstruktur

  • Investor