Sukses

Tuan Guru Bajang Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Komisaris Utama BSI

Erick Thohir mengucapkan terima kasih atas kontribusi Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) semasa menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BSI.

Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) mengundurkan diri sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Adapun surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Erick Thohir mengucapkan terima kasih atas kontribusi Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) semasa menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BSI. Meski tak sampai satu tahun, Erick menilai TGB mempunyai keberpihakan terhadap ekonomi syariah.

"Hari ini, saya menerima surat pengunduran diri Pak Tuan Guru Bajang, tentu saya sangat berterima kasih atas upaya beliau dalam mengawasi BSI agar tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan," tutur Erick dikutip dari keterangan tertulis Sabtu, (6/8/2022).

Erick menuturkan, TGB merupakan salah satu sosok yang memiliki pengalaman panjang dalam ekonomi syariah, seperti membidani konversi Bank NTB menjadi bank NTB Syariah hingga mendukung proses terbentuknya penggabungan bank BUMN syariah menjadi BSI. Meski tak lagi menjabat sebagai Komisaris BSI, Erick yakin TGB tetap membuka diri untuk berkontribusi dalam kemajuan ekonomi syariah.

"Tentu kita sangat terbuka dalam menerima segala masukan dalam upaya kita mendukung kemajuan ekonomi syariah dan industri halal dalam negeri, termasuk dari Tuan Guru Bajang," ujar Erick.

Mantan Gubernur NTB itu dilantik sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen emiten berkode BRIS ini pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Agustus 2021. TGB kala itu dilantik bersama Adiwarman Azwar Karim yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

OJK Setujui Adiwarman Karim dan Tuan Guru Bajang Jadi Komisaris BSI

Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menyampaikan pengangkatan Komisaris Utama Independen Adiwarman A. Karim dan Wakil Komisaris Utama Independen Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (9/2/2022), keputusan pengangkatan Komisaris Utama Independen Adiwarman A.Karim dan Wakil Komisaris Utama Independen  Tuan Guru Bajang PT Bank Syariah Indonesia Tbk itu tertuang dalam surat nomor SR-3/PB.101/2022 pada 4 Februari 2022 perihal Keputusan atas Pengangkatan Komisaris Utama Independen dan Wakil Komisaris Utama perseroan.

Berdasarkan salinan keputusan dewan komisioner OJK , hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Adiwarman A Karim yang disetujui sebagai Komisaris Utama Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Muhammad Zailnul Majdi yang disetujui sebagai Wakil Komisaris Utama Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Sebelumnya, pengangkatan anggota dewan komisaris itu telah disetujui dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Agustus 2021.

Perseroan menyatakan tidak ada dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan.

Dengan keputusan tersebut, berikut susunan komisaris perseroan:

-Komisaris Utama Independen: Adiwarman Azwar Karim

-Wakil Komisaris Utama Independen: Muhammad Zainul Majdi

-Komisaris: Masduki Baidlowi

-Komisaris: Imam Budi Sarjito

-Komisaris: Sutanto

-Komisaris: Suyanto

-Komisaris Independen: M.Arief Rosyid Hasan

-Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat

-Komisaris Independen: Bangun Sarwito Kusmulyono

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Tuan Guru Bajang dan Adiwarman Azwar Karim Ditunjuk Jadi Komisaris BSI

Sebelumnya, PT Bank Syariah Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda perubahan susunan dewan komisaris.

Dalam RUPSLB ini mengangkat Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI.

Selain itu adapula nama Muhammad Zainul Majdi atau dikenal Tuan Guru Bajang sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI. 

"Berdasarkan hasil keputusan RUPSLB PT Bank Syariah Indonesia pada 24 Agustus 2021, telah ditetapkan susunan komisaris BSI," mengutip penjelasan perusahaan, Selasa (24/8/2021).

Adapun susunan komisaris BSI yakni:

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI, Adiwarman Azwar Karim

Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BSI, Muhammad Zainul Majdi

Komisaris BSI, Suyanto

Komisaris BSI, Masduki Baidlowi

Komisaris BSI, Imam Budi Sarjito

Komisaris BSI, Sutanto

Komisaris Independen BSI, Bangun Sarwito Kusmulyono

Komisaris Independen BSI, M. Arief Rosyid Hasan

Komisaris Independen BSI, Komaruddin Hidayat.   

4 dari 4 halaman

Sebar Dividen

Sebelumnya, pemegang saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menyetujui pembagian dividen tunai Rp 757 miliar. Besaran dividen tunai itu setara 25 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2021.

Selain itu, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BSI yang digelar Jumat (27/5/2022), juga menetapkan 20 persen laba bersih perseroan tahun buku 2021 sebagai cadangan wajib perseroan. Sisanya sebanyak 55 persen dari laba bersih tahun lalu dialokasikan sebagai laba ditahan.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi menuturkan, sepanjang tahun lalu pada tahun pertama sejak merger pada 1 Februari 2021, BSI mampu menunjukkan kinerja yang solid dengan membukukan laba bersih sebesar Rp3,02 triliun, naik 38,45 persen secara year on year (yoy).

"Atas dasar pencapaian kinerja yang solid di tahun lalu, BSI memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar 25 persen atau senilai Rp757 miliar. Adapun sebesar 20 persen disisihkan sebagai cadangan wajib dan sisanya sebesar 55 persen dialokasikan sebagai laba ditahan," ujar Hery, Jumat (27/5/2022) dikutip dari keterangan tertulis.

Adapun dividen yang akan dibagikan ini sekurang-kurangnya ekuivalen dengan Rp 18,41 per lembar saham.

Hery menambahkan, pemberian dividen payout ratio sebesar 25 persen tersebut mempertimbangkan komitmen Bank Syariah Indonesia untuk terus memberi nilai kepada shareholder dan menghadirkan value kepada stakeholder melalui rencana ekspansi bisnis ke depan.

"Keputusan tersebut juga mengindikasikan dukungan yang kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk mengakselerasi rencana ekspansi bisnis perusahaan,” imbuh Hery.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.