Sukses

Waskita Beton Optimistis Catat Kontrak Baru Rp 3,5 Triliun hingga Akhir 2022

Waskita Beton Precast memperkirakan total nilai kontrak dikelola perusahaan pada 2022 dapat mencapai Rp 6,8 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terus membenahi berbagai sisi bisnis setelah pencapaian homologasi PKPU.

Direktur Utama Waskita Beton Precast, FX Poerbayu Ratsunu mengatakan, perseroan optimistis perolehan nilai kontrak baru (NKB) dapat tumbuh hingga 30 persen pada 2022.

"Tahun ini, WSBP menargetkan Nilai Kontrak Baru (NKB) Tahun 2022 sebesar Rp 3,5 triliun, meningkat signifikan dibanding pencapaian 2021 sebesar Rp 2,7 triliun. Kami memiliki motivasi dan semangat yang baik untuk meraih target di tahun ini,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/8/2022).

Dengan diterbitkannya NKB tersebut ditambah kontrak carry over dari 2021 sebesar Rp 3,3 triliun, Waskita Beton Precast memperkirakan total nilai kontrak dikelola perusahaan pada 2022 dapat mencapai Rp 6,8 triliun. Nilai tersebut akan menjadi potensi pendapatan usaha WSBP hingga akhir tahun.

Optimisme perolehan target NKB itu berasal dari prospek proyek eksternal sebesar 35 persen. Antara lain BUMN atau BUMD 36 persen, swasta 51 persen, pemerintah 12 persen, dan luar negeri 1 persen dan proyek internal sebesar 65 persen.

Untuk mendukung target tersebut, Waskita Beton Precastmemiliki produk-produk beton precast yang dapat diaplikasikan pada berbagai proyek infrastruktur maupun bangunan.

"Kami optimis dapat menangkap peluang pasar eksternal dari swasta, BUMN dan anak usahanya, seperti pembangunan infrastruktur dan ibu kota negara baru. Selain itu kami juga meningkatkan partisipasi pada proyek pemerintah,” tambah dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Potensi Pasar

Fokus manajemen pada pasar eksternal sejalan dengan strategi dalam peningkatan eksposur WSBP ke pelanggan eksternal yang telah dicanangkan sebelumnya. Tergambar dengan adanya permintaan yang tinggi terhadap produk-produk WSBP, tercatat pada 2021 WSBP memiliki jumlah pelanggan eksternal sebesar 163.

WSBP mengalami kenaikan pelanggan eksternal sebesar 50 persen, di mana sebagian besar berasal dari pasar ritel. "Tahun 2022 kami optimis dapat terus meningkatkan hingga naik 2 kali lipat,” ungkapnya.

Selain mengincar proyek dari pasar eksternal, optimisme WSBP juga tercipta dari potensi pasar yang semakin besar dari proyek-proyek internal Grup Waskita.

Waskita Beton Precast siap menangkap peluang pada proyek pengembangan jalan tol yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk(WSKT) dan akan berpartisipasi maksimal pada ragam jenis proyek infrastruktur lainnya yang dikerjakan Grup Waskita.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Menang PKPU, Waskita Beton Precast Fokus Pemulihan Kinerja

Sebelumnya, setelah dari awal tahun 2022 masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022, PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi.

FX Poerbayu Ratsunu, President Director of WSBP menyatakan momen yang istimewa bagi perusahaan ini menjadi motivasi dan pondasi yang baik untuk WSBP kembali bertumbuh.

“New Chapter, New Strength. Ini awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul dan kuat. Ini adalah jejak awal untuk babak baru pemulihan kinerja WSBP," paparnya, Selasa (21/6/2022).

Sebagaimana diketahui proses pemungutan suara/voting (PKPU) sejak Jumat (17/6/2022) di mana voting kembali dilanjutkan pada Senin (20/6/2022) ini. Berdasarkan hasil voting hari ini sebesar 92,8 persen kreditur konkuren dan 80,6% kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.

Pembacaan hasil voting dilakukan pada pukul 15.30 WIB oleh Tim Pengurus PKPU WSBP yang beranggotakan Allova Herling Mengko, Daud Napitupulu, dan Jesica Novita Puspitaningrum, dengan disaksikan oleh Hakim Pengawas.

Proposal perdamaian yang WSBP ajukan pada kreditur ini disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perusahaan. Di mana isi dari proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.

“Kreditur mendukung pemulihan WSBP, di mana kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton dalam rencana perdamaian, antara lain pembayaran melalui kas perusahaan, konversi utang menjadi saham, rescheduling menjadi kewajiban jangka Panjang, serta penerbitan obligasi wajib konversi,” ujarnya.

4 dari 4 halaman

Dukungan

Manajemen WSBP mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga WSBP untuk melewati proses PKPU sejauh ini dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh. Ke depannya, Manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan sehingga dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur.

“Kami siap mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia,” jelas Poerbayu.

Manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi Tata Kelola Perusahaan yang Baik. WSBP senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder untuk menjalankan skema yang sudah ditentukan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.