Sukses

Laba Allo Bank Meroket 556,93 Persen pada Semester I 2022

PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) meraih pertumbuhan pendapatan dan laba bersih pada semester I 2022.

Liputan6.com, Jakarta - PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) mengumumkan kinerja sepanjang paruh pertama 2022. Pada periode tersebut, Allo Bank Indonesia membukukan laba periode berjalan sebesar Rp 150,62 miliar. Naik 556,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 22,93 miliar.

Raihan itu sejalan dengan pendapatan bunga bersih yang juga naik 306,25 persen menjadi Rp 217,24 miliar pada semester I 2022 dari Rp 53,47 miliar pada semester I 2021. Demikian mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (2/8/2022).

Pada semester I 2022, perseroan mencatatkan pendapatan operasional lainnya sebesar Rp 125,48 miliar, naik 6.375 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,94 miliar.

Pada saat bersamaan, pembalikan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan aset non keuangan tercatat sebesar Rp 36,64 miliar, dan beban operasional lainnya Rp 105,96 miliar. Dari rincian tersebut, perseroan berhasil mengantongi pendapatan operasional bersih sebesar Rp 200,12 miliar, naik 743 persen dibanding semester I 2021 sebesar Rp 23,72 miliar.

Sementara beban non operasional tercatat sebesar Rp 4,44 miliar. Setelah dikurangi pajak, perseroan membukukan laba periode berjalan sebesar Rp 150,62 miliar. Laba per saham dasar tercatat sebesar Rp 18,73 dari sebelumnya Rp 10,96.

Dari sisi aset perseroan sampai dengan Juni 2022 tercatat sebesar Rp 9,77 triliun, naik 110 persen dibandingkan posisi akhir Desember 2021 senilai Rp 4,65 triliun. Liabilitas tercatat sebesar Rp 3,5 triliun,  dibanding akhir tahun lalu sebesar Rp 3,35 triliun. Sementara ekuitas tercatat sebesar Rp 6,27 triliun, naik 381,12 persen dari Rp 1,3 triliun pada akhir Desember 2021.

Pada penutupan perdagangan saham Selasa, 2 Agustus 2022, saham BBHI melemah 2,18 persen ke posisi Rp 3.590 per saham. Saham BBHI dibuka naik 10 poin ke posisi Rp 3.680 per saham.

Saham BBHI berada di level tertinggi Rp 3.750 dan terendah Rp 3.580 per saham. Total frekuensi perdagangan 2.236 kali dengan volume perdagangan 30.367 saham. Nilai transaksi Rp 11,1 miliar.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Allo Bank Alihkan Aset dan Liabilitas ke Bank Mega

Sebelumnya, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) berencana mengalihkan aset dan liabiitas yang berbasis layanan non digital tertentu kepada PT Bank Mega Tbk (MEGA). Hal itu dilakukan lantaran perseroan akan fokus pada layanan bank digital.

Pada 5 April 2022, PT Allo Bank Indonesia Tbk dan Bank Mega menandatangani perjanjian pengikatan pengalihan aset dan liabilitas sehubungan rencana untuk mengalihkan aset dan liabilitas tertentu pada Bank Mega selambat-lambatnya pada 30 Juni 2022.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/4/2022), objek rencana transaksi meliputi kredit yang diberikan termasuk pendapatan bunga yang masih akan diterima, aktiva tetap seperti properti dan inventaris kantor.

Serta aktiva lain-lain seperti agunan yang diambil alih dan properti terbengkalai. Sementara liabilitas meliputi simpanan nasabah yang berupa giro, tabungan dan deposito. Termasuk bunga yang masih harus dibayar. Adapun nilai transaksi untuk aset yakni sebesar Rp 958,63 miliar dan liabilitas Rp 921,4 miliar. Sementara harga pengalihan Rp 37,25 miliar.

"Nilai aset yang akan dialihkan Rp 958,62 miliar dan nilai liabilitas yang dialihkan Rp 921,38 miliar. Dengan demikian pengalihan ini merupakan transaksi material karena nilai aset yang dialihkan sama dengan atau lebih dari 20 persen dari total aset perseroan," tulis manajemen perseroan.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Selanjutnya

Dengan demikian, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memperoleh persetujuan pemegang saham pada Kamis, 19 Mei 2022.

Perseroan dan Bank Mega merupakan anggota Kelompok Usaha Bank dari Mega Corpora berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Sehingga kedua bank merupakan bagian dari konglomerasi keuangan terintegrasi Mega Corpora yang tunduk pada pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Perbankan.

Perseroan berencana mengalihkan kepada Bank Mega, aset dan liabilitas tertentu yang terkait dengan layanan bank konvensional. Termasuk mengalihkan kantor cabang dengan tujuan untuk membatasi jumlah kantor cabang perseroan serta karyawan yang terkait dengan kantor cabang.

Di sisi lain, Bank Mega yang merupakan entitas terafiliasi juga berminat untuk mengambil alih aset dan liabilitas tertentu yang dimiliki oleh Perseroan sehingga meningkatkan aktiva produktif, jumlah nasabah dan jaringan kantor cabangnya.

4 dari 4 halaman

Manfaat dari Pengalihan

Manfaat dari pengalihan ini adalah akan membuat Perseroan lebih fokus pada layanan perbankan digital.

Pengalihan aset dan liabilitas kepada Bank Mega juga merupakan wujud dari tanggung jawab perseroan terhadap pelayanan kepada nasabah karena Perseroan meyakini Bank Mega memiliki kemampuan finansial, sistem dan pelayanan yang baik di samping jaringan kantor yang memadai dalam melayani nasabah perbankan konvensional.

Berdasarkan rencana bisnis 2022-2024 dan rencana korporasi 2022-2026 yang disampaikan kepada OJK Pengawas Perbankan, transaksi pengalihan akan memberikan keuntungan yang lebih baik bagi Perseroan yang tercermin dari peningkatan proyeksi laba bersih dari Rp 192 miliar pada 2021 menjadi Rp 653 miliar pada 2024 dan Rp 1.486 miliar pada 2026.

Rencana bisnis dan rencana korporasi disusun dengan asumsi bahwa Perseroan akan mengembangkan kegiatan usahanya dalam bidang layanan jasa perbankan digital.

Rencana bisnis tersebut diterima dan telah dicatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-31/PB.222/2022 tanggal 14 Februari 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.