Sukses

Go Private, Tunas Ridean Tawarkan Buyback Rp 1.700 per Saham

Sehubungan dengan rencana go private, Tunas Ridean akan melakukan pembelian kembali (buyback) atas saham perseroan yang dimiliki oleh masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - PT Tunas Ridean Tbk (TURI) berencana kembali menjadi perusahaan tertutup atau go private. Tunas Ridean ingin mengubah status perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, termasuk penghapusan pencatatan saham (delisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sehubungan dengan rencana go private, perseroan akan melakukan pembelian kembali (buyback) atas saham perseroan yang dimiliki oleh masyarakat. Jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik atau masyarakat saat ini relatif kecil. Yaitu kurang dari 7,52 persen dari modal ditempatkan perseroan, dengan jumlah pemegang saham publik kurang lebih 356 pemegang saham.

"Saham perseroan tersebut tidak secara aktif diperdagangkan dan relatif tidak likuid. Oleh karena itu, perseroan mengajukan rencana go private melalui pembalian kembali saham," ungkap Sekretaris Perusahaan PT Tunas Ridean dalam keterbukaan informasi bursa, dikutip Senin (1/8/2022).

Para pemegang saham publik yang melaksanakan haknya untuk menjual saham miliknya dalam periode pembelian kembali, akan mendapatkan harga penawaran yang menarik untuk sahamnya, yakni sebesar Rp 1.700 per lembar saham.

Harga penawaran tersebut 22,24 persen lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS 3 Juni 2022, yaitu Rp 1.390 per saham.

Jumlah dana yang akan digunakan pada pembelian kembali saham adalah sebesar Rp 713,97 miliar. berasal dari dana kas internal sebesar Rp 313,97 miliar dan dana eksternal berupa fasilitas bank sebesar Rp 400 miliar. Perkiraan periode pembelian kembali saham akan dimulai pada 2 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 2 September 2022 pukul 15.00 WIB.

Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui perdagangan di BEI. Transaksi di BEI kan dilakukan oleh PT Bahana Sekuritas sebagai perantara efek yang ditunjuk oleh perseroan dalam rangka pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham.

Pemegang saham mayoritas perseroan saat ini adalah Jardine Cycle & Carriage Ltd dan PT Tunas Andalan Pratama dengan kepemilikan masing-masing 46,24 persen. Sisanya sekitar 7,52 persen dimiliki oleh publik.

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mau Go Private, Bursa Mulai Hentikan Perdagangan Saham Tunas Ridean

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) saham PT Tunas Ridean Tbk (TURI). Hal itu menyusul rencana perseroan untuk hengkang dari bursa.

Perseroan sebelumnya telah menyampaikan rencana untuk melakukan go private dan voluntary delisting kepada bursa melalui surat PT Tunas Ridean Tbk (Perseroan) No.: 110/TR-V/2022 tanggal 25 Mei 2022 perihal Permohonan Suspensi Perdagangan Saham PT Tunas Ridean Tbk.

“Sehubungan dengan hal tersebut Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek Perseroan di seluruh Pasar terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek hari Jumat, 27 Mei 2022 hingga pengumuman lebih lanjut,” ungkap manajemen bursa dalam keterbukaan informasi, Jumat (27/5/2022).

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Khususnya yang berhubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan go private dan voluntary delisting.

Pada perdagangan terakhir, Rabu 25 Mei 2022, TURI ditutup naik 245 poin atau 18,63 persen ke posisi Rp 1.560. Dalam satu tahun terakhir, saham TURI naik 360 poin atau 30 persen.

3 dari 3 halaman

Go Private

Dalam melakukan go private, PT Tunas Ridean Tbk akan mengikuti seluruh ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Peraturan No. 3/POJK.04/2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Di mana rencana go private akan dilakukan melalui metode pembelian kembali saham (buyback). Perseroan akan menjadi pihak yang akan melakukan pembelian terhadap pemegang saham yang ingin menjual saham Perseroan.

Perkiraan harga pembelian kembali Saham yang akan ditetapkan oleh Perseroan adalah sebesar sekitar Rp 1.700 per lembar dan akan ditentukan setelah disetujui oleh RUPS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.