Sukses

SWI Hentikan 48 Investasi Bodong

Selain investasi ilegal, Satgas Waspada Investasi (SWI) juga menghentikan 225 pinjol ilegal, 5 gadai ilegal, 7 investasi cryptocurrency, 27 money game, dan 10 entitas ilegal lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat 48 investasi bodong yang dihentikan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan, secara total OJK mencatat 426.856 layanan baru yang masuk pada aplikasi portal perlindungan konsumen hingga 23 Juni 2022.

"Layanan yang masuk sudah mencapai 426.856  layanan mengenai pengaduan. Banyak pengaduan yang sulit penanganannya, membutuhkan waktu, melelahkan. Kadang sampai melibatkan pemangku kepentingan lain," kata Wimboh dalam  Pertemuan Nasional Pengawasan Market Conduct SJK , Kamis (7/7/2022).

Selain investasi ilegal, SWI juga menghentikan 225 pinjol ilegal, 5 gadai ilegal, 7 investasi cryptocurrency, 27 money game, dan 10 entitas ilegal lainnya. Sehubungan dengan itu, OJK meluncurkan POJK No. 6/POJK.07/2022 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Adapun infrastruktur pemenuhan beleid tersbeut,yakni kebijakan dan prosedur tertulis perlindungan konsumen. Kemudian fungsi atau unit perlindungan konsumen, serta peran Direksi dan Komisaris. Direksi bertanggung jawab atas kepatuhan ketentuan POJK.

Komisaris melakukan pengawasan atas pelaksanaan tanggung jawab direksi. Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib memiliki mekanisme pelaporan kepada direksi untuk pemenuhan kepatuhan.

"Dengan POJK No. 6/POJK.07/2022, kami harapkan bisa ditindaklanjuti oleh pelaku sektor jasa keuangan dan akan kita evaluasi,” imbuh Wimboh.

Adapun terkait market conduct, OJK berperan melakukan pengawasan terhadap perilaku PUJK dalam mendesain, menyediakan dan menyampaikan informasi.

Selain itu, pengawasan terhadap PUJK dalam menawarkan produk, menyusun perjanjian, memberikan pelayanan atas penggunaan produk dan atau layanan, serta penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen dan masyarakat.

"Itu akan diatur, bahkan ada trial sebelum dijual pada masyarakat. Setelah dijual, akan kita monitor apakah dispute-nya banyak. Kalau banyak, kita bisa katakan untuk tahan dulu, kita evaluasi. Sehingga kita harapkan komplain lebih sedikit,” ujar dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Investasi Bodong Diberangus, Literasi Keuangan Juga Perlu Ditingkatkan

Sebelumnya, investasi bodong memang tengah marak di masyarakat. Tak jarang, banyak masyarakat yang menjadi menderita akibat iming-iming keuntungan yang tak masuk akal.

Meski demikian, pemberantasan investasi bodong ini juga kian gencar. Aksi Bareskrim Mabes Polri dalam mengungkap sejumlah modus investasi bodong dinilai dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi investor.

Bareskrim membongkar sejumlah kasus investasi abal-abal robot trading mulai dari Fahrenheit, investasi bodong bermodus suntikan modal alat kesehatan (alkes), Binomo, Viral Blast, dan sejumlah bentuk pengembangan dana lainnya.

Direktur Riset Center of Reform on Ekonomics (Core) Piter Abdullah mengatakan selama ini banyak skema investasi yang menawarkan iming-iming imbal hasil tinggi. Celakanya, sasaran dari pelaku mayoritas adalah investor pemula yang minim literasi keuangan.

Menurutnya, sejalan dengan aksi agresif Bareskrim maka masyarakat mendapatkan jaminan keamanan lantaran aparat penegak hukum melakukan penanganan dengan meringkus sederet perusahaan investasi abal-abal tersebut.

"Kinerja Bareskrim sudah cukup bagus. Tetapi tetap perlu dipertahankan dan ditingkatkan terutama pada kejahatan cyber," ujarnya, Selasa, 14 Juni 2022.

3 dari 4 halaman

Peningkatan Literasi Keuangan

Dia menambahkan, gerak cepat Bareskrim itu perlu diimbangi dengan pendalaman literasi keuangan oleh pemangku kebijakan lainnya, sehingga pengetahuan masyarakat terhadap investasi aman lebih mumpuni.

Menurutnya, apabila literasi keuangan tidak dilakukan dengan masif, maka modus serupa tidak tertutup kemungkinan kembali terulang, dan bermuara pada banyaknya masyarakat yang terjebak dalam investasi abal-abal.

"Mengatasi penipuan investasi bodong tidak bisa Bareskrim sendiri. Semua pihak bisa ikut terlibat dan aktif membantu," katanya.

4 dari 4 halaman

Investasi yang Aman

Dalam rangka meminimalisasi penipuan, dia menyarankan kepada masyarakat untuk berinvestasi pada aset yang telah mendapatkan legalitas dari pemerintah, serta memanfaatkan pihak penyedia jasa yang terdaftar di otoritas terkait.

Pasalnya, izin operasional yang dikantongi oleh pihak perantara menjadi jaminan keamanan yang unggul. Selain itu, pilihan pada aset investasi resmi seperti saham, obligasi, reksa dana, atau perbankan, juga mampu mencegah terjadinya penipuan.

Dia menambahkan, mengatasi investasi bodong harus dari hulu ke hilir. Di hulu, otoritas dan pemerintah dan masyarakat harus terus menyuarakan, melakukan edukasi, dan sosialisasi tentang investasi aman dan ciri-ciri investasi bodong.

"Di hilir, penegak hukum harus tegas mencegah dan memberikan hukuman kepada mereka yang terlibat," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.