Sukses

Serba Serbi Kasus 1,1 Ton Emas Antam yang Dimenangkan Budi Said

Kasus bermula saat Budi Said membeli 7 ton emas di Butik Emas Logam Mulia Surabaya I Antam pada 2018 senilai Rp 3,5 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Emiten pertambangan, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) harus menyerahkan emas seberat 1,1 ton atau uang senilai Rp 1,12 triliun kepada Budi Said. Hal itu merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Budi Said.

Kasus bermula saat Budi Said membeli 7 ton emas di Butik Emas Logam Mulia Surabaya I Antam pada 2018 senilai Rp 3,5 triliun. Transaksi dilakukan melalui Eksi Anggraeni selaku marketing dari Antam.Dari 7 ton yang disepakati antara Budi Said dengan Eksi Anggraeni (oknum gerai Antam Surabaya), emas batangan yang diterima hanya sebanyak 5,9 ton. Sedangkan selisihnya 1,1 ton tidak pernah diterima Budi.

Padahal menurut pengakuannya, uang telah diserahkan ke PT Antam Tbk. Mahkamah Agung (MA) pun dalam putusannya mengabulkan kasasi crazy rich Surabaya Budi Said.

Juru Bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro mengatakan, putusan itu menyatakan tergugat I (Antam) bertanggung jawab terhadap segala tindakan dan seluruh akibat hukumnya yang dilakukan oleh Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV.Kemudian menghukum Tergugat I bersama-sama Tergugat II, III, IV, secara tanggung renteng untuk menyerahkan emas seberat 1.136 (seribu seratus tiga puluh enam) kilogram emas batangan Antam kepada Penggugat.

"Apabila tidak diserahkan emas seberat 1.136 kilogram maka diganti dengan uang setara dengan harga emas pada saat pelaksanaan putusan ini," ujar Andi Samsan, Rabu, 6 Juli 2022, demikian mengutip kanal Jatim Liputan6.com.

Berikut Liputan6.com telah merangkum fakta menarik terkait gugatan kepada Antam, ditulis Kamis (7/7/2022):

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Siapa Budi Said?

1. Siapa Budi Said?

Mengutip berbagai sumber, Budi Said merupakan seorang pengusaha di Surabaya, Jawa Timur. Ia diketahui menjabat sebagai direktur utama PT Tridjaya Kartika Grup yang bergerak di bidang properti.

Perusahaan termasuk salah satu pengembang properti di Surabaya. Proyek yang dikerjakan seperti apartemen, plasa, pameran, dan residensial. Tridjaya Kartika Group tersebut memiliki kantor di Puncak Marina Tower 2 Floor 2 Margorejo Indah XVII/2-4.

Perusahaan menggarap proyek residensial antara lain Kertajaya Indah Regency yang berlokasi di Surabaya Timur, Florencia Regency di tengah kota Sidoarjo, dan Taman Indah Regency di Sidoarjo, Jawa Timur.

Salah satu proyek properti yang digarap perseroan yaitu Plasa Marina. Proyek ini merupakan pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Selatan. Plasa ini memiliki stan-stan yang menyediakan kebutuhan akan elektronik, dan IT Center,serta lainnya. Salah satu ciri khas plasa ini adalah counter-counter HP yang lengkap.

3 dari 6 halaman

Perjalanan Hukum

2. Perjalanan Hukum Gugatan Budi Said

Merasa dirugikan, Budi Said membawa perkara ini ke jalur hukum dan menggugat Antam di pengadilan. Tidak hanya Antam, dia juga menggugat sejumlah pihak, yaitu Endang Kusmoro (Tergugat II), Misdianto (Tergugat III), Ahmad Purwanto (Tergugat IV) dan Eksi Anggraeni (Tergugat V).

Di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Budi Said memenangkan perkara ini, Namun di pengadilan tingkat banding Antam diputuskan menang. Dia mengajukan kasasi ke Mahkama Agung (MA) dan berhasil menang.

3. Budi Said Menang Kasasi

Juru Bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro mengatakan, putusan itu menyatakan tergugat I (Antam) bertanggung jawab terhadap segala tindakan dan seluruh akibat hukumnya yang dilakukan oleh Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV.

Kemudian menghukum Tergugat I bersama-sama Tergugat II, III, IV, secara tanggung renteng untuk menyerahkan emas seberat 1.136 (seribu seratus tiga puluh enam) kilogram emas batangan Antam kepada Penggugat.

"Apabila tidak diserahkan emas seberat 1.136 kilogram maka diganti dengan uang setara dengan harga emas pada saat pelaksanaan putusan ini," kata Andi Samsan

4 dari 6 halaman

Antam Siapkan Langkah Hukum

4. Saham ANTM Jeblok

Menyusul kabar tersebut, saham ANTM cenderung terkoreksi. Pada perdagangan Rabu, 6 Juli 2022, saham ANTM ditutup turun 70 poin atau 3,91 persen ke posisi 1.720. Secara year to date, saham ANTM telah terkoreksi 620 poin atau 26,5 persen.

5. Antam Siapkan Langkah Hukum

Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarief Faisal Alkadrie mengatakan, perseroan saat ini tengah menunggu putusan lengkap untuk menyiapkan langkah hukum selanjutnya.

“Saat ini kami menunggu putusan lengkap mengenai hal tersebut. Perusahaan sedang menyiapkan langkah-langkah hukum terkait dengan permasalahan ini secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Faisal.

6. Antam Penuhi Hak dan Kewajiban Transaksi

Faisal menegaskan, perseroan tetap berada pada posisi yang kuat dalam perkara ini dan telah melaksanakan hak dan kewajiban atas seluruh transaksi dengan itikad baik. Hal itu Sejalan dengan komitmen ANTAM untuk senantiasa menciptakan praktik bisnis sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap lini bisnis perusahaan, termasuk dalam kegiatan jual beli Logam Mulia.

“ANTAM telah menyerahkan semua barang sesuai dengan kuantitas yang dibayar oleh penggugat kepada pihak yang diberi kuasa dengan mengacu pada harga resmi,” imbuhnya.

5 dari 6 halaman

Antam Catat Penjualan Emas 11,05 Ton hingga Mei 2022

Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam, anggota MIND ID, BUMN Holding Industri Pertambangan, mencatatkan pertumbuhan positif kinerja operasi dan penjualan unaudited komoditas emas pada periode lima bulan pertama 2022.

Kinerja operasi dan penjualan relatif stabil dibandingkan kinerja produksi dan penjualan komoditas emas pada periode lima bulan pertama 2021.

Aneka Tambang mencatatkan volume produksi emas unaudited yang berasal dari tambang emas Pongkor sebesar 576 kg, meningkat 2,5 persen hingga Mei 2022 dibandingkan capaian produksi hingga Mei 2021 sebesar 562 kg.

Sejalan dengan tingkat produksi, penjualan emas unaudited hingga Mei 2022 mencapai 11,05 ton, turun tipis jika dibandingkan hingga Mei 2021 sebesar 11,12 ton.

Direktur Utama Antam, Nico Kanter mengatakan, pertumbuhan kinerja operasi dan penjualan komoditas emas pada lima bulan pertama 2022 mencerminkan kepercayaan masyarakat atas produk logam mulia ANTAM.  Hal ini juga selaras dengan pertumbuhan kesadaran masyarakat dalam investasi emas. 

"Guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berinvestasi emas, tahun ini ANTAM berfokus pada penguatan basis pelanggan logam mulia di pasar domestik dengan mengutamakan keamanan dan kepercayaan pelanggan dengan terus menghadirkan produk berkualitas,” kata Nico melalui keterangan resminya, ditulis Kamis, 30 Juni 2022.

6 dari 6 halaman

Terapkan Sistem Direct Selling

Sementara itu, perseroan sebagai satu-satunya perusahaan yang memiliki pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Bahkan, Antam juga menjamin produk dan kualitas logam mulia, serta keamanan dan kenyamanan transaksi yang dilakukan melalui jaringan Butik Emas Logam Mulia ANTAM yang tersebar di 11 kota besar Indonesia, pameran maupun secara daring melalui website atau e-commerce.

ANTAM selalu melakukan penjualan emas sesuai dengan harga resmi yang tercantum di website www.logammulia.com yang diperbaharui secara rutin.

Perseroan menerapkan sistem direct selling atau transaksi langsung kepada pelanggan atau kuasa pelanggan dan tidak pernah melalui pihak lain. Antam juga senantiasa mengimbau seluruh pelanggan logam mulia ANTAM dan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati atas modus penipuan penjualan logam mulia yang mengatasnamakan perusahaan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.